Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty pada Senin (2/10/2023).
Adapun sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli dan saksi fakta dari pihak Haris-Fatia. Satu saksi ahli yang diperiksa dalam persidangan adalah mantan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein.
"Iya betul (Yunus Husein)," ujar Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozy Brilian saat dikonfirmasi Suara.com, Senin.
Sementara satu saksi fakta lainnya masih belum diketahui sampai saat ini.
"(Saksi fakta) kami masih merahasiakan," kata Rozy.
Berdasarkan pantauan di PN Jaktim, Yunus sudah tiba di ruangan sidang. Ia tampak datang sendiri dan mengenakan kemeja batik.
Yunus kemudian diminta majelis hakim untuk duduk di kursi saksi dan diambil sumpah. Hingga saat ini persidangan masih berlangsung.
Untuk diketahui, Haris dan Fatia didakwa oleh jaksa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca Juga: Dampingi Rocky Gerung Diperiksa Penyidik di Bareskrim, Haris Azhar: Kami Cukup Menikmati Menjawabnya
Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Resmi Beroperasi, Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis Hingga Pertengahan Oktober
-
Izin Operasi Terbit, Hari Ini Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Kereta Cepat Nyambung Sampai Surabaya, Simak Bocoran Rutenya
-
Luhut Binsar Pandjaitan Bocorkan Pilih Capres Ini, Ciri-cirinya Mirip Prabowo? Anies Baswedan Tak Ada Peluang?
-
Banjir Orang-orang Hebat, Daftar Tamu Ulang Tahun yang Buat Luhut Kaget
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing