Suara.com - Seorang pria berinisial MM alias Lana (32) diringkus polisi lantaran melakukan pencurian di rumah warga, Jalan KH Moh Mansyur, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat. Saat beraksi maling, Lana bak manusia laba-laba atau spiderman karena nekat memanjat tembok di dalam gang dekat rumah korban.
Modus pelaku saat melancarkan aksinya diungkapkan oleh Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama.
"Pelaku beraksi dengan nekat memanjat dari sebuah gang kecil menuju rumah korban, melewati empat rumah lainnya seperti tokoh fiksi Spiderman, dan akhirnya pelaku sampai di lantai empat rumah korban,” kata Putra saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).
Saat itu, Lana menggondol sejumlah barang berharga seperti laptop, sepeda motor, uang tunai, perhiasan emas dan berlian dari rumah korbannya.
"Korban sedang tidur, kerugian korban mencapai Rp200 juta,” kata Putra.
Saat sedang beraksi, wajah Lana terekam jelas oleh kamera pengawas atau CCTV yang berada di rumah korban. Gegara tampangnya tersorot CCTV, Lana akhirnya diciduk petugas di Jalan Tambora Raya, pada Senin (2/10/2023) lalu.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, Lana merupakan penjahat kambuhan. Ia pernah dua kali mendekam di penjara akibat kasus serupa di tahun 2011, dan narkotika di tahun 2018 silam.
"Ini adalah kali ketiga, MM alias Lana ditangkap Polsek Tambora. Motif pelaku mencuri adalah untuk membeli Narkoba jenis sabu,” ucap Putra.
Dalan kasus barunya ini, Lana dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Dor! Hansip Tatang Ditembak Komplotan Maling Motor di Tanjung Priok, Pelaku Masih Berkeliaran
Selain Lana, polisi juga meringkus pria asal Cirebon, Jawa Barat berinisial AJ alias Gondrong (36) lantaran menjadi penadah dari hasil curian pelaku.
Berita Terkait
-
Dor! Hansip Tatang Ditembak Komplotan Maling Motor di Tanjung Priok, Pelaku Masih Berkeliaran
-
Imbas Teledor Ketiban Apes, Motor Kurir Jasa Ekspedisi di Jakbar Digondol Maling Gegara Kunci Masih Nyantol
-
Nasib 11 Pelajar Terlibat Tawuran-Pembegalan Di Tambora: Terancam Pidana, Orang Tua Diminta Surat Pernyataan
-
Gegara Nonton Film Dewasa, Remaja Pengangguran di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak