Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL menyampaikan ke Presiden Joko Widodo kalau dirinya akan kooperatif menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi yang menjeratnya. Pernyataan ini disampaikan SYL saat menemui Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023) malam.
"Tentang proses hukum yang sedang berjalan ini, saya sampaikan bahwa saya akan menghadapi hal tersebut secara koperatif dan dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," kata SYL dalam keterangannya dikutip Suara.com, Minggu (8/10/2023).
Lewat pesan tertulis tersebut, SYL juga mengaku telah berpamitan dengan Jokowi. Sekaligus juga menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf karena tidak dapat membantu sampai akhir jabatannya.
"Menyampaikan terima kasih sekaligus pamit pada Pak Presiden karena tidak dapat membantu beliau sampai akhir masa jabatannya," ujarnya.
Mundur
SYL mengundurkan diri sebagai Mentan pada Kamis (5/10). Pengunduran diri ini diajukan setelah ia terseret kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dalam perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politijus Partai NasDem tersebut diduga melakukan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK dikabarkan telah menetapkan SYL sebagai tersangka.
Pada 28 dan 29 September 2023 KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL di Jalan Widya Candra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi SYL di Makassar, Sulawesi Selatan pada 4 Oktober 2023 lalu.
Pemerasan Pimpinan KPK
Baca Juga: Konflik Agraria di Seruyan Telan Korban Jiwa, KPA: Penjajah Gaya Baru, Mirip Konsesi Kebun Belanda
Di sisi lain Polda Metro Jaya juga tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK menyangkut perkara ini. SYL setidaknya telah diperiksa tiga kali oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain SYL, penyidik juga telah memeriksa sopir dan ajudannya. Kemudian Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Ketiganya diperiksa dengan status sebagai saksi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penyelidikan kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 lalu. Penyidik kemudian meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).
Menurut Ade penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merencanakan memeriksa kembali Irwan dan saksi-saksi lainnya setelah perkara tersebut resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Setelah tahap penyidikan ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan, Minggu (8/10).
Perantara Pertemuan Firli dan SYL
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT