Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL menyampaikan ke Presiden Joko Widodo kalau dirinya akan kooperatif menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi yang menjeratnya. Pernyataan ini disampaikan SYL saat menemui Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023) malam.
"Tentang proses hukum yang sedang berjalan ini, saya sampaikan bahwa saya akan menghadapi hal tersebut secara koperatif dan dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," kata SYL dalam keterangannya dikutip Suara.com, Minggu (8/10/2023).
Lewat pesan tertulis tersebut, SYL juga mengaku telah berpamitan dengan Jokowi. Sekaligus juga menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf karena tidak dapat membantu sampai akhir jabatannya.
"Menyampaikan terima kasih sekaligus pamit pada Pak Presiden karena tidak dapat membantu beliau sampai akhir masa jabatannya," ujarnya.
Mundur
SYL mengundurkan diri sebagai Mentan pada Kamis (5/10). Pengunduran diri ini diajukan setelah ia terseret kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dalam perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politijus Partai NasDem tersebut diduga melakukan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK dikabarkan telah menetapkan SYL sebagai tersangka.
Pada 28 dan 29 September 2023 KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL di Jalan Widya Candra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi SYL di Makassar, Sulawesi Selatan pada 4 Oktober 2023 lalu.
Pemerasan Pimpinan KPK
Baca Juga: Konflik Agraria di Seruyan Telan Korban Jiwa, KPA: Penjajah Gaya Baru, Mirip Konsesi Kebun Belanda
Di sisi lain Polda Metro Jaya juga tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK menyangkut perkara ini. SYL setidaknya telah diperiksa tiga kali oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain SYL, penyidik juga telah memeriksa sopir dan ajudannya. Kemudian Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Ketiganya diperiksa dengan status sebagai saksi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penyelidikan kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 lalu. Penyidik kemudian meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).
Menurut Ade penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merencanakan memeriksa kembali Irwan dan saksi-saksi lainnya setelah perkara tersebut resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Setelah tahap penyidikan ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan, Minggu (8/10).
Perantara Pertemuan Firli dan SYL
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek