Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL menyampaikan ke Presiden Joko Widodo kalau dirinya akan kooperatif menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi yang menjeratnya. Pernyataan ini disampaikan SYL saat menemui Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023) malam.
"Tentang proses hukum yang sedang berjalan ini, saya sampaikan bahwa saya akan menghadapi hal tersebut secara koperatif dan dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," kata SYL dalam keterangannya dikutip Suara.com, Minggu (8/10/2023).
Lewat pesan tertulis tersebut, SYL juga mengaku telah berpamitan dengan Jokowi. Sekaligus juga menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf karena tidak dapat membantu sampai akhir jabatannya.
"Menyampaikan terima kasih sekaligus pamit pada Pak Presiden karena tidak dapat membantu beliau sampai akhir masa jabatannya," ujarnya.
Mundur
SYL mengundurkan diri sebagai Mentan pada Kamis (5/10). Pengunduran diri ini diajukan setelah ia terseret kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dalam perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politijus Partai NasDem tersebut diduga melakukan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK dikabarkan telah menetapkan SYL sebagai tersangka.
Pada 28 dan 29 September 2023 KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL di Jalan Widya Candra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi SYL di Makassar, Sulawesi Selatan pada 4 Oktober 2023 lalu.
Pemerasan Pimpinan KPK
Baca Juga: Konflik Agraria di Seruyan Telan Korban Jiwa, KPA: Penjajah Gaya Baru, Mirip Konsesi Kebun Belanda
Di sisi lain Polda Metro Jaya juga tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK menyangkut perkara ini. SYL setidaknya telah diperiksa tiga kali oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain SYL, penyidik juga telah memeriksa sopir dan ajudannya. Kemudian Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Ketiganya diperiksa dengan status sebagai saksi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penyelidikan kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 lalu. Penyidik kemudian meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).
Menurut Ade penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merencanakan memeriksa kembali Irwan dan saksi-saksi lainnya setelah perkara tersebut resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Setelah tahap penyidikan ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan, Minggu (8/10).
Perantara Pertemuan Firli dan SYL
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf