Suara.com - Polisi telah memeriksa LN seorang ibu yang tega menenggelamkan bayi ke dalam ember hingga kesulitan bernapas. Pemeriksaan terhadap LN dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik peristiwa keji yang dilakukannya kepada darah dagingnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penyidik juga telah memeriksa Ketua RT di sekitar tempat tinggal LN di Jalan Penerangan, Pesanggrahan.
"Sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami. Masih kami kumpulkan bukti-bukti," kata Bintoro kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Dalam proses penyelidikan ini, kata Bintoro, penyidik turut melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak atau P3A.
"Kami juga menggandeng dari pihak KPAI dan juga P3A dalam rangka melaksanakan pemeriksaan dari ibu ini," katanya.
Viral
Aksi LN menenggelamkan anaknya yang masih bayi ke dalam ember berisi air hingga menangis histeris karena kesulitan bernapas ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut ternyata diambil sendiri oleh LN yang kemudian dibagikan kepada dua temannya.
Dalam video berdurasi 40 detik yang diterima Suara.com, LN awalnya memasukkan bayi ke dalam ember berisi air.
Selanjutnya ia menyalahkan air sambil menyiram-nyiram wajah bayi yang menangis tersebut dengan air hingga kesulitan bernapas.
Tak henti di situ, LN lalu menenggelamkan bayi tersebut dengan posisi kepala menyelam ke dalam air.
Bukan kasihan, ibu kandung dari korban itu justru terdengar tertawa melihat anaknya kesulitan bernapas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat