Suara.com - Polisi telah memeriksa LN seorang ibu yang tega menenggelamkan bayi ke dalam ember hingga kesulitan bernapas. Pemeriksaan terhadap LN dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik peristiwa keji yang dilakukannya kepada darah dagingnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penyidik juga telah memeriksa Ketua RT di sekitar tempat tinggal LN di Jalan Penerangan, Pesanggrahan.
"Sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami. Masih kami kumpulkan bukti-bukti," kata Bintoro kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Dalam proses penyelidikan ini, kata Bintoro, penyidik turut melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak atau P3A.
"Kami juga menggandeng dari pihak KPAI dan juga P3A dalam rangka melaksanakan pemeriksaan dari ibu ini," katanya.
Viral
Aksi LN menenggelamkan anaknya yang masih bayi ke dalam ember berisi air hingga menangis histeris karena kesulitan bernapas ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut ternyata diambil sendiri oleh LN yang kemudian dibagikan kepada dua temannya.
Dalam video berdurasi 40 detik yang diterima Suara.com, LN awalnya memasukkan bayi ke dalam ember berisi air.
Selanjutnya ia menyalahkan air sambil menyiram-nyiram wajah bayi yang menangis tersebut dengan air hingga kesulitan bernapas.
Tak henti di situ, LN lalu menenggelamkan bayi tersebut dengan posisi kepala menyelam ke dalam air.
Bukan kasihan, ibu kandung dari korban itu justru terdengar tertawa melihat anaknya kesulitan bernapas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?