Suara.com - Kasus penemuan tulang belulang manusia di sebuah selokan pada Senin (23/10/2023) kemarin membuat heboh warga, terutama yang tinggal di Jalan Raden Inten II, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tengkorak dan tulang manusia itu kali pertama ditemukan oleh petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur saat sedang membersihkan selokan air di pemukiman warga.
Saat ditemukan petugas, tengkorak dan tulang belulang manusia itu terbungkus di dalam kaos berwarna hitam.
“Kata temen saya, ini kayaknya ada kepala manusia nih. Saya penasaran, saya angkat ke atas sini ternyata benar kepala manusia," kata petugas SDA bernama Erwani (40) saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).
Temuan tengkorak dan tulang manusia di selokan itu bikin dirinya merinding. Tanpa banyak pikir, Erwani lantas melaporkan temuannya ke Polsek Duren Sawit.
Menurutnya, tengkorak manusia yang ditemukannya itu sudah tidak memiliki rambut. Namun, sejumlah gigi yang berada di tengkorak tersebut masih terlihat utuh.
“Giginya masih utuh, kulit-kulitnya pada terkelupas. Kalau rambut, udah dalam keadaan botak gini,” jelas Erwani.
Erwani mengungkapkan, tulang belulang ini ditemukan dalam selokan sedalam 50 sentimeter. Kemudian diketahui, selokan air tersebut mengalir air dari aliran Kali Malang.
“Aliran dari Kali Malang. Posisi kedalaman sedengkul sekitar 50cm,” tuturnya.
Saat ini tulang belulang telah dibawa oleh pihak kepolisan ke Rumah Sakit Polri, guna kepentingan penyelidikan.
Baca Juga: Geger Temuan Tengkorak Kepala Manusia Di Duren Sawit, Polisi Tunggu Hasil Forensik
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Indra Darmawan membenarkan soal temuan tulang belulang manusia di wilayahnya.
Indra mengatakan, ada tiga buah tulang yang ditemukan tersangkut dalam selokan. Namun guna memastikan tulang tersebut bagian apa saja, kata Indra, pihaknya masih menunggu pemeriksaan dari pihak forensik Rumah Sakit Polri.
“Terlihat ada tiga tulang, yang jelas itu tengkorak kepala. Tengkorak yang panjang belum bisa dipastikan, nanti dari pihak dokter forensik bisa menentukan apakah dari tulang tangan atau kaki,” tandas Indra.
Berita Terkait
-
Geger Temuan Tengkorak Kepala Manusia Di Duren Sawit, Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
Petugas Temukan Tengkorak Manusia saat Bersihkan Selokan, Polisi: Ada Tiga Tulang
-
Geger! Petugas Temukan Tengkorak Manusia di Gorong-gorong Kawasan Duren Sawit
-
Polisi Ringkus Komplotan Perampok Gasak Brankas Senilai Rp 2 Miliar Di Duren Sawit
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar