Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal Biro Hukum KPK yang mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Mabes Polri pada Selasa (24/10/2023) kemarin.
Firli diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pimpinan KPK memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pendampaingan itu sesusai dengan mekanisme di lembaga antikorupsi.
"Sesuai mekanisme, semua insan KPK yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara manapun selalu didampingi tim biro hukum KPK," kata Ali dikutip pada Rabu (25/10/2023).
Pendampingan juga diberikan bagi pegawai KPK yang turut diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
"Pegawai KPK yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya juga sama, mereka dengan pendampingan tim Biro Hukum KPK," katanya.
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan terhadap Firli berlangsung selama hampir 10 jam sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB. Firli diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan itu, Firli mengakui bertemu dengan SYL di GOR Bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
"Ya membenarkan (ada pertemuan dengan SYL)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: Dinilai Masih Kooperatif, Penyidik Bareskrim Polri Tak Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri
Berdasarkan pengakuan Firli, kata Ade, pertemuan tersebut terjadi pada Maret 2022. Namun Ade tak mengungkap berapa kali pertemuan Firli dan SYL terjadi.
"Terkait dengan materi penyidikan belum bisa kita ungkap, tapi yang jelas beliau mengakui pertemuan itu," ungkap Ade.
Berita Terkait
-
Dinilai Masih Kooperatif, Penyidik Bareskrim Polri Tak Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri
-
Terseret Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Tak Dicekal Keluar Negeri, Polda Metro Jaya: Masih Kooperatif
-
Keluarga SYL Sayangkan KPK Sita Barang Tak Terkait Korupsi di Kementan saat Penggeledahan
-
Diperiksa Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Akui Bertemu Eks Mentan SYL Maret 2022
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram