Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal Biro Hukum KPK yang mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Mabes Polri pada Selasa (24/10/2023) kemarin.
Firli diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pimpinan KPK memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pendampaingan itu sesusai dengan mekanisme di lembaga antikorupsi.
"Sesuai mekanisme, semua insan KPK yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara manapun selalu didampingi tim biro hukum KPK," kata Ali dikutip pada Rabu (25/10/2023).
Pendampingan juga diberikan bagi pegawai KPK yang turut diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
"Pegawai KPK yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya juga sama, mereka dengan pendampingan tim Biro Hukum KPK," katanya.
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan terhadap Firli berlangsung selama hampir 10 jam sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB. Firli diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan itu, Firli mengakui bertemu dengan SYL di GOR Bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
"Ya membenarkan (ada pertemuan dengan SYL)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: Dinilai Masih Kooperatif, Penyidik Bareskrim Polri Tak Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri
Berdasarkan pengakuan Firli, kata Ade, pertemuan tersebut terjadi pada Maret 2022. Namun Ade tak mengungkap berapa kali pertemuan Firli dan SYL terjadi.
"Terkait dengan materi penyidikan belum bisa kita ungkap, tapi yang jelas beliau mengakui pertemuan itu," ungkap Ade.
Berita Terkait
-
Dinilai Masih Kooperatif, Penyidik Bareskrim Polri Tak Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri
-
Terseret Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Tak Dicekal Keluar Negeri, Polda Metro Jaya: Masih Kooperatif
-
Keluarga SYL Sayangkan KPK Sita Barang Tak Terkait Korupsi di Kementan saat Penggeledahan
-
Diperiksa Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Akui Bertemu Eks Mentan SYL Maret 2022
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar