Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kooperatif saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Alasannya tersebut menjadi dasar penyidik hingga kekinian belum mengajukan permohonan pencekalan atau bepergian keluarga negeri terhadap Firli ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Sementara ini tim penyidik masih menilai kooperatif," kata Ade di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023) malam.
Ade menjelaskan pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa, 24 Oktober 2023 berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB. Salah satu materi yang didalami penyidik menyangkut pertemuan Firli dengan SYL di sebuah GOR Bulutangkis, Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Saat diperiksa penyidik, Firli mengakui adanya pertemuan tersebut. Ia mengaku pertemuan berlangsung pada Maret 2022 lalu.
Namun Ade enggan mengungkap lebih dalam detail daripada isi pertemuan tersebut. Alasannya keterangan yang disampaikan Firli saat diperiksa merupakan bagian dari inti materi penyidikan.
"Sementara itu terkait dengan materi penyidikan belum bisa kita ungkap. Tapi yang jelas beliau mengakui adanya pertemuan itu," jelas Ade.
Setelah memeriksa Firli, lanjut Ade, penyidik akan melakukan konsolidasi untuk menentukan tindak lanjut terkait proses penyidikan kasus ini.
Di sisi lain Ade mengklaim penyidik juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kami masih terus berproses melakukan serangkaian kegiatan penyidikan yang kita lakukan untuk mencari, mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu akan menemukan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terseret Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Tak Dicekal Keluar Negeri, Polda Metro Jaya: Masih Kooperatif
-
Diperiksa 10 Jam Dugaan Pemerasan Eks Mentan, Ketua KPK Firli Bahuri Akui Bertemu SYL Maret 2022
-
Keluarga SYL Sayangkan KPK Sita Barang Tak Terkait Korupsi di Kementan saat Penggeledahan
-
Diperiksa Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Akui Bertemu Eks Mentan SYL Maret 2022
-
Firli Bahuri Masih Berstatus Saksi, Polri Klaim Lagi Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar