Suara.com - Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Imam Masykur di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).
"Agenda, sidang pertama," demikian dikutip dari situs SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin.
Sidang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda. Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, ketiga tersangka sudah tiba di PN Militer.
Praka Riswandi Cs tampak dikeluarkan menggunakan baju tahanan berwarna kuning. Ketiganya hanya menundukkan kepala begitu tiba di lokasi. Hingga per pukul 09.45 WIB, sidang belum dimulai.
Untuk diketahui, Praka Riswandi merupakan mantan anggota Paspampres. Ia menculik dan menganiaya Imam Masykur bersama Praka Jasmowir dan Praka Heri Sandi.
Ketiganya menculik Imam Masykur di kawasan Tangerang Selatan. Jasad Imam Masykur kemudian dibuang lalu ditemukan di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023).
Ada pula tiga warga sipil turut terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Ketiga prajurit itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Pomdam Jaya, sementara tiga pelaku sipil ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermotif pemerasan. Para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.
Baca Juga: Bukan ke Jokowi, Iriana Berikan Potongan Kue Ultah Pertama ke Sosok Ini
Tag
Berita Terkait
-
Viral Momen Jan Ethes Naik Sepeda, Warganet Salfok dengan Paspampres: Besok Dikawal Jadi Anak Wapres
-
Eks anggota Paspampres Praka Riswandi Segera Disidangkan Kasus Pembunuhan Imam Masykur
-
Keramahan Ibu Iriana saat Paspampres Beri Kejutan Ulang Tahun Disorot Netizen: Anggun Sekali
-
Iriana Jokowi Dapat Kejutan dari Paspampres Saat Ultah ke-60: Potongan Kue Pertama Bukan Buat Jokowi
-
Momen Menpora Ario Bimo Langsung Terdiam ketika Dilirik Paspampres
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi