Suara.com - Berkas perkara kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh eks anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik Cs dinyatakan lengkap dan kini sudah dilimpahkan Oditur Militer ke Pengadilan Militer pada Senin (23/10/2023).
Juru Bicara Hakim Pengadilan Militer II-08 Mayor Awan Kurnia Sanjaya mengatakan setelah dilimpahkan, pihak kepaniteraan akan memeriksa kembali kelengkapan berkas perkara Praka Riswandi Cs baik secara materiil dan formil.
Jika dinyatakan lengkap dan sesuai dengan kewenangan Pengadilan Militer II-08, maka berkas perkara akan didaftarkan untuk mendapatkan jadwal persidangan.
"Setelah dinyatakan lengkap memenuhi syarat dan Dilmil II-08 berwenang untuk menyidangkan perkara, maka berkas perkara akan di register dan Kepala Dilmil II-08 akan menetapkan Majelis Hakim yg akan menyidangkan perkara tersebut," kata Awan dalam keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (24/10/2023).
Awan menyampaikan nantinya Majelis Hakim yang telah ditunjuk untuk memimpin persidangan memiliki waktu selama 3 hari untuk mempelajari berkas perkara Praka Riswandi Cs.
Setelahnya, baru ketua Majelis Hakim akan menentukan jadwal persidangan.
Dalam keterangannya, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyebut persidangan Praka Riswandi Cs akan digelar secara terbuka. Hal sejurus dengan perintah dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
"Kami akan gelar ini secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi dan kemungkinan persidangan akan segera dilaksanakan," ujar Julius.
Untuk diketahui, Praka Riswandi menculik dan menganiaya Imam Masykur bersama Praka J dan Praka HS.
Baca Juga: Tak Hanya Imam Masykur, Komnas HAM Temukan 5 Orang Diduga Korban Penyiksaan Praka Riswandi Cs
Ketiganya menculik Imam Masykur di kawasan Tangerang Selatan. Jasad Imam Masykur kemudian dibuang lalu ditemukan di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023).
Ada pula tiga warga sipil turut terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Ketiga prajurit itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Pomdam Jaya, sementara tiga pelaku sipil ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermotif pemerasan. Para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.
Berita Terkait
-
Keramahan Ibu Iriana saat Paspampres Beri Kejutan Ulang Tahun Disorot Netizen: Anggun Sekali
-
Iriana Jokowi Dapat Kejutan dari Paspampres Saat Ultah ke-60: Potongan Kue Pertama Bukan Buat Jokowi
-
Bukan ke Jokowi, Iriana Berikan Potongan Kue Ultah Pertama ke Sosok Ini
-
Keluarga Imam Masykur Desak Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Kata Polisi
-
Momen Menpora Ario Bimo Langsung Terdiam ketika Dilirik Paspampres
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?