Suara.com - Berkas perkara kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh eks anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik Cs dinyatakan lengkap dan kini sudah dilimpahkan Oditur Militer ke Pengadilan Militer pada Senin (23/10/2023).
Juru Bicara Hakim Pengadilan Militer II-08 Mayor Awan Kurnia Sanjaya mengatakan setelah dilimpahkan, pihak kepaniteraan akan memeriksa kembali kelengkapan berkas perkara Praka Riswandi Cs baik secara materiil dan formil.
Jika dinyatakan lengkap dan sesuai dengan kewenangan Pengadilan Militer II-08, maka berkas perkara akan didaftarkan untuk mendapatkan jadwal persidangan.
"Setelah dinyatakan lengkap memenuhi syarat dan Dilmil II-08 berwenang untuk menyidangkan perkara, maka berkas perkara akan di register dan Kepala Dilmil II-08 akan menetapkan Majelis Hakim yg akan menyidangkan perkara tersebut," kata Awan dalam keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (24/10/2023).
Awan menyampaikan nantinya Majelis Hakim yang telah ditunjuk untuk memimpin persidangan memiliki waktu selama 3 hari untuk mempelajari berkas perkara Praka Riswandi Cs.
Setelahnya, baru ketua Majelis Hakim akan menentukan jadwal persidangan.
Dalam keterangannya, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyebut persidangan Praka Riswandi Cs akan digelar secara terbuka. Hal sejurus dengan perintah dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
"Kami akan gelar ini secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi dan kemungkinan persidangan akan segera dilaksanakan," ujar Julius.
Untuk diketahui, Praka Riswandi menculik dan menganiaya Imam Masykur bersama Praka J dan Praka HS.
Baca Juga: Tak Hanya Imam Masykur, Komnas HAM Temukan 5 Orang Diduga Korban Penyiksaan Praka Riswandi Cs
Ketiganya menculik Imam Masykur di kawasan Tangerang Selatan. Jasad Imam Masykur kemudian dibuang lalu ditemukan di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023).
Ada pula tiga warga sipil turut terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Ketiga prajurit itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Pomdam Jaya, sementara tiga pelaku sipil ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermotif pemerasan. Para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.
Berita Terkait
- 
            
              Keramahan Ibu Iriana saat Paspampres Beri Kejutan Ulang Tahun Disorot Netizen: Anggun Sekali
 - 
            
              Iriana Jokowi Dapat Kejutan dari Paspampres Saat Ultah ke-60: Potongan Kue Pertama Bukan Buat Jokowi
 - 
            
              Bukan ke Jokowi, Iriana Berikan Potongan Kue Ultah Pertama ke Sosok Ini
 - 
            
              Keluarga Imam Masykur Desak Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Kata Polisi
 - 
            
              Momen Menpora Ario Bimo Langsung Terdiam ketika Dilirik Paspampres
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
 - 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas
 - 
            
              Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut
 - 
            
              Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
 - 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul