Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih gelar Juara Umum dalam Anugerah Media Humas (AMH) 2023. Ini merupakan kali ketiga Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan AMH secara berturut-turut sejak 2021 lalu.
Pada AMH 2023 di Surabaya, Senin (30/10) lalu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih Terbaik 1 untuk kategori Kampanye Komunikasi Publik, Media Internal, serta Website. Lalu, Terbaik 2 untuk kategori Media Sosial, Siaran Pers, dan Audio Visual. Berkat prestasi di enam kategori tersebut, Diskominfotik DKI berhasil meraih gelar Juara Umum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran humas Pemprov DKI Jakarta. Raihan ini diharapkan bisa memacu semangat untuk bekerja secara prima dalam memberikan layanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta bisa mempertahankan posisi Juara Umum tiga kali berturut-turut di ajang kehumasan yang bergengsi ini. Terima kasih atas arahan, bimbingan, dan support luar biasa Pak Pj. Gubernur kepada Tim Humas dalam Anugerah Media Humas 2023. Menjadi motivasi dan semangat untuk bisa lebih berprestasi di kesempatan mendatang,” ujar Sigit.
Prestasi tersebut juga merupakan bukti keterbukaan informasi publik Pemprov DKI. Melalui Diskominfotik, Sigit memastikan, konten informasi yang disampaikan bermanfaat dan mudah diakses publik melalui kanal-kanal di media sosial serta website. Ia juga menyatakan akan melakukan sinergi bersama dengan para jurnalis, agar segala informasi bisa diterima publik.
“Selain menyampaikan informasi, kami akan terus berupaya mendengar dan melayani aspirasi publik dengan optimal. Penghargaan ini mendorong semangat kami untuk secara konsisten memberikan pelayanan informasi dan komunikasi yang lebih baik di masa mendatang,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Usman Kansong, menilai, AMH merupakan peluang bagi humas pemerintah untuk bercermin serta mengukur diri. Kegiatan ini juga bisa menjadi momentum untuk menilai kemampuan serta kualitas kerja yang telah dihasilkan dalam kurun waktu satu tahun.
“Harapannya, pemerataan peningkatan kualitas kehumasan dapat terwujud, sehingga karya emas kehumasan bisa dihasilkan oleh sebanyak-banyaknya instansi pemerintah seluruh Indonesia. Karena sesungguhnya citra baik pemerintah dan negara berada di tangan humas pemerintah,” tutur Usman.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengakui, Pemprov DKI sudah memiliki berbagai kanal informasi publik digital yang beroperasi dengan baik. Mulai dari pemanfaatan media sosial hingga penggunaan aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Baca Juga: Molor 2 Bulan, Groundbreaking LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Akhirnya Dilaksanakan
"Secara penyampaian informasi, memang perlu diakui, Pemprov DKI perlu diapresiasi. Saya melihat pemanfaatan ruang-ruang digital untuk menyampaikan informasi kepada publik," jelasnya.
Trubus menilai, keterbukaan informasi publik sangat penting untuk dilakukan pemerintah daerah. Tak hanya sekadar menyampaikan, tetapi juga memfasilitasi masyarakat dalam memberikan masukan atau tanggapan atas informasi yang mereka terima.
"Keterbukaan Informasi penting, agar masyarakat juga bisa memberikan feedback. Kita harus akui, tidak ada kebijakan yang sempurna. Pasti plus minus, ada kurangnya. Kritik dan masukan ini bisa jadi bahan evaluasi untuk ke depannya," pungkas Trubus.
Dalam ajang AMH 2023, setiap kategori dinilai oleh para juri yang ahli di bidangnya. Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universiatas Indonesia (LPPSP FISIP UI), Ummi Salamah, sebagai juri Kampanye Komunikasi Publik; Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Ade Alawi, sebagai juri Siaran Pers; Praktisi media sosial, Wicaksono ‘Ndoro Kakung’ sebagai juri Media Sosial; Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia, Maria Y. Benyamin, sebagai Juri Penerbitan Media Internal; Pemimpin Redaksi RTV, Yulia Supadmo, sebagai juri Media Audiovisual; dan Pemimpin Redaksi Katadata, Yura Syahrul, sebagai juri Website.
Tag
Berita Terkait
-
Molor 2 Bulan, Groundbreaking LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Akhirnya Dilaksanakan
-
Berprestasi, Dua Pabrik Danone-AQUA Raih Penghargaan Program Kampung Iklim 2023
-
9 Pabrik Danone-AQUA di Jawa Barat Raih TOP CSR Awards 2023
-
Pabrik Danone-AQUA Subang dan Wonosobo Raih Penghargaan Program Kampung Iklim 2023
-
Seolah Tepis Isu Cerai, Piala Arya Saloka Terpampang Nyata di Rumah Putri Anne sampai Bikin Salfok
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri