Suara.com - Polda Metro Jaya tengah menganalisis atau meneliti bukti elektronik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Salah satunya handphone atau ponsel milik SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penelitian terhadap bukti elektronik tersebut dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri.
Tujuan penelitian ponsel milik SYL tersebut, yakni untuk melengkapi bukti-bukti terkait perkara tersebut.
"Ini dalam kapasitas melengkapi semua bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Sementara di sisi lain, Ade mengatakan, penyidik juga telah mengirim surat permohonan izin penyitaan dokumen kepada pimpinan KPK.
Surat tersebut telah diserahkan ke KPK pada Kamis (2/11/2023) kemarin.
"Atas rujukan yang dimaksud penyidik telah memberikan surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang dimaksud pada hari ini," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui dalam proses penyidikan kasus ini penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi dan lima ahli. Kelima ahli tersebut di antaranya tiga ahli pidana, serta satu ahli hukum acara dan ahli mikro ekspresi.
Ahli mikro ekspresi dilibatkan untuk mendalami bukti foto pertemuan Firli dan SYL. Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kembali kepada Firli pada Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Dalami Bukti Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL, Polda Metro Jaya Libatkan Ahli Mikro Ekspresi
Sebelumnya diberitakan, beredar foto pertemuan antara Firli dan SYL sempat beredar di media sosial.
Dalam foto tersebut Firli terlihat mengenakan kaos olahraga, sedangkan SYL mengenakan kemeja hitam bercorak putih.
Berdasar informasi pertemuan antara Firli dan SYL terjadi di sebuah Gelanggang Olahraga atau GOR Bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut terjadi pada tahun 2022.
Sampai saat ini, Dewan Pengawas (Dewas KPK) mengungkap sudah memeriksa SYL pada Kamis (26/10/2023). Dia diperiksa atas dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri karena pertemuan yang fotonya beredar luas.
"Sudah diperiksa kemarin (Kamis 26 Oktober)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta pada (27/10/2023).
Sementara, Firli Bahuri yang dijadwalkan diperiksa pada hari ini, meminta untuk dijadwalkan ulang pada November mendatang.
"Pak Ketua KPK, Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Albertina.
Disebutnya Firli belum memberikan alasan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan