Suara.com - Polda Metro Jaya tengah menganalisis atau meneliti bukti elektronik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Salah satunya handphone atau ponsel milik SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penelitian terhadap bukti elektronik tersebut dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri.
Tujuan penelitian ponsel milik SYL tersebut, yakni untuk melengkapi bukti-bukti terkait perkara tersebut.
"Ini dalam kapasitas melengkapi semua bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Sementara di sisi lain, Ade mengatakan, penyidik juga telah mengirim surat permohonan izin penyitaan dokumen kepada pimpinan KPK.
Surat tersebut telah diserahkan ke KPK pada Kamis (2/11/2023) kemarin.
"Atas rujukan yang dimaksud penyidik telah memberikan surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang dimaksud pada hari ini," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui dalam proses penyidikan kasus ini penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi dan lima ahli. Kelima ahli tersebut di antaranya tiga ahli pidana, serta satu ahli hukum acara dan ahli mikro ekspresi.
Ahli mikro ekspresi dilibatkan untuk mendalami bukti foto pertemuan Firli dan SYL. Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kembali kepada Firli pada Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Dalami Bukti Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL, Polda Metro Jaya Libatkan Ahli Mikro Ekspresi
Sebelumnya diberitakan, beredar foto pertemuan antara Firli dan SYL sempat beredar di media sosial.
Dalam foto tersebut Firli terlihat mengenakan kaos olahraga, sedangkan SYL mengenakan kemeja hitam bercorak putih.
Berdasar informasi pertemuan antara Firli dan SYL terjadi di sebuah Gelanggang Olahraga atau GOR Bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut terjadi pada tahun 2022.
Sampai saat ini, Dewan Pengawas (Dewas KPK) mengungkap sudah memeriksa SYL pada Kamis (26/10/2023). Dia diperiksa atas dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri karena pertemuan yang fotonya beredar luas.
"Sudah diperiksa kemarin (Kamis 26 Oktober)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta pada (27/10/2023).
Sementara, Firli Bahuri yang dijadwalkan diperiksa pada hari ini, meminta untuk dijadwalkan ulang pada November mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda