Suara.com - Polda Metro Jaya tengah menganalisis atau meneliti bukti elektronik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Salah satunya handphone atau ponsel milik SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penelitian terhadap bukti elektronik tersebut dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri.
Tujuan penelitian ponsel milik SYL tersebut, yakni untuk melengkapi bukti-bukti terkait perkara tersebut.
"Ini dalam kapasitas melengkapi semua bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Sementara di sisi lain, Ade mengatakan, penyidik juga telah mengirim surat permohonan izin penyitaan dokumen kepada pimpinan KPK.
Surat tersebut telah diserahkan ke KPK pada Kamis (2/11/2023) kemarin.
"Atas rujukan yang dimaksud penyidik telah memberikan surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang dimaksud pada hari ini," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui dalam proses penyidikan kasus ini penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi dan lima ahli. Kelima ahli tersebut di antaranya tiga ahli pidana, serta satu ahli hukum acara dan ahli mikro ekspresi.
Ahli mikro ekspresi dilibatkan untuk mendalami bukti foto pertemuan Firli dan SYL. Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kembali kepada Firli pada Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Dalami Bukti Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL, Polda Metro Jaya Libatkan Ahli Mikro Ekspresi
Sebelumnya diberitakan, beredar foto pertemuan antara Firli dan SYL sempat beredar di media sosial.
Dalam foto tersebut Firli terlihat mengenakan kaos olahraga, sedangkan SYL mengenakan kemeja hitam bercorak putih.
Berdasar informasi pertemuan antara Firli dan SYL terjadi di sebuah Gelanggang Olahraga atau GOR Bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut terjadi pada tahun 2022.
Sampai saat ini, Dewan Pengawas (Dewas KPK) mengungkap sudah memeriksa SYL pada Kamis (26/10/2023). Dia diperiksa atas dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri karena pertemuan yang fotonya beredar luas.
"Sudah diperiksa kemarin (Kamis 26 Oktober)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta pada (27/10/2023).
Sementara, Firli Bahuri yang dijadwalkan diperiksa pada hari ini, meminta untuk dijadwalkan ulang pada November mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas