Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tidak mau disebut mangkir karena tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini. Firli Bahuri harusnya diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kalau dibilang mangkir, enggak pernah mangkir sih. Kenapa saya katakan tidak mangkir? Karena ketidakhadiran, kita beri surat, Kepala Biro Hukum, Pendamping KPK datang ke Polda Metro, jadi tidak pernah mangkir," kata Firli saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/11/2023).
Dia pun berdalih, tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena mendapat jadwal pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Sebenarnya jadwal saya hari ini adalah menghadiri undangan Dewas KPK, tetapi Dewas sudah ngirim surat tadi, bahwa hari ini, seluruh Dewas tidak ada, kalau anda mau ikut ke Dewas, saya mau ke Dewas hari ini," kata Firli.
Firli mengklaim bakal datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, namun bukan hari ini.
"Nanti Anda ikuti dalam waktu dekat ini, kita akan hadir memenuhi panggilan daripada Polda Metro Jaya," tegasnya.
Diperiksa Hari Ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Firli dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Adapun pemeriksaan hari ini, kata Ade, merupakan panggilan ulang dari jadwal pemeriksaan Selasa (7/11/2023) pekan lalu yang tertunda karena Firli berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Baca Juga: Kini Minta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim, Alasan Firli Bahuri Bikin Polda Metro Bertanya-tanya
"Surat panggilan (ulang) tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Ade kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Ade menjelaskan bahwa Firli diperiksa hari ini masih dengan kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan nanti akan digelar di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Kini Minta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim, Alasan Firli Bahuri Bikin Polda Metro Bertanya-tanya
-
Ruang Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Firli: Kami Sudah Cek Kemarin
-
Jadi Tersangka KPK, Eddy Hiariej Didesak Mundur dari Jabatan Wamenkumham
-
Dipanggil Polda Metro Hari Ini, Firli Bahuri Pimpin Konferensi Pers OTT KPK Pj Bupati Sorong
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo