Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tidak mau disebut mangkir karena tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini. Firli Bahuri harusnya diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kalau dibilang mangkir, enggak pernah mangkir sih. Kenapa saya katakan tidak mangkir? Karena ketidakhadiran, kita beri surat, Kepala Biro Hukum, Pendamping KPK datang ke Polda Metro, jadi tidak pernah mangkir," kata Firli saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/11/2023).
Dia pun berdalih, tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena mendapat jadwal pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Sebenarnya jadwal saya hari ini adalah menghadiri undangan Dewas KPK, tetapi Dewas sudah ngirim surat tadi, bahwa hari ini, seluruh Dewas tidak ada, kalau anda mau ikut ke Dewas, saya mau ke Dewas hari ini," kata Firli.
Firli mengklaim bakal datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, namun bukan hari ini.
"Nanti Anda ikuti dalam waktu dekat ini, kita akan hadir memenuhi panggilan daripada Polda Metro Jaya," tegasnya.
Diperiksa Hari Ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Firli dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Adapun pemeriksaan hari ini, kata Ade, merupakan panggilan ulang dari jadwal pemeriksaan Selasa (7/11/2023) pekan lalu yang tertunda karena Firli berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Baca Juga: Kini Minta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim, Alasan Firli Bahuri Bikin Polda Metro Bertanya-tanya
"Surat panggilan (ulang) tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Ade kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Ade menjelaskan bahwa Firli diperiksa hari ini masih dengan kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan nanti akan digelar di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Kini Minta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim, Alasan Firli Bahuri Bikin Polda Metro Bertanya-tanya
-
Ruang Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Firli: Kami Sudah Cek Kemarin
-
Jadi Tersangka KPK, Eddy Hiariej Didesak Mundur dari Jabatan Wamenkumham
-
Dipanggil Polda Metro Hari Ini, Firli Bahuri Pimpin Konferensi Pers OTT KPK Pj Bupati Sorong
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka