Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk menjaga netralitas di pemilihan umum 2024. Burhanuddin menegaskan pihaknya sudah menekankan perihal netralitas terhadap jajarannya.
Burhanuddin mengklaim sudah mengingatkan jajarannya bahkan jauh sebelum adanya pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
"Netralitas ini telah diterapkan kepada seluruh jajaran kejaksaan terkait perhelatan pemilihan kepala daerah serentak," kata Burhanuddin di rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (16/11/2023).
Burhanuddin menegaskan Kejaksaan Agung serius dan bersungguh-sungguh menerapkan netralitas kepada seluruh aparat dan jajarannya. Sebab netralitas menjaga isu utama.
Pesan menjaga netralitas juga selalu disampaikan Burhanuddin kepada para anak buahnya di jajaran kejaksaan.
"Kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga netralitas dan tidak mencoreng marwah kejaksaan dengan berpihak kepada kubu pasangan calon atau kelompok tertentu. Hal ini untuk menjamin terselenggaranya Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," ujarnya.
Bukan hanya sekadar pesan semata, Burhanuddin menyebut, sudah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Menurutnya, INSJA sengaja diterbitkan sebagai antisipasi adanya penggunaan penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak tidak bertanggungjawab di Pemilu 2024.
Selain itu, penerbitan INSJA juga dilakukan sebagai bentuk komitmen pelaksanaan memorandum Jaksa Agung Nomor 128 tentang optimalisasi peran intelijen kejaksaan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyebut sudah memerintahkan bagian Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen kejaksaan untuk menunda pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi peserta Pemilu 2024.
Penundaan dilakukan hingga seluruh rangkaian Pemilu 2024 selesai diselenggarakan.
“Menunda proses pemeriksaan, baik dalam setiap tahap penyelidikan maupun penyidikan, terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para peserta dalam kontestasi pemilu sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai dengan selesai rangkaian penyelenggaraan pemilu berjalan,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Gegara Gibran, Seluruh Komisioner KPU Dilaporkan Ke DKPP!
-
Gimik Elite Politik hingga Netralitas Aparat Jadi Isu Krusial di Malam Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres
-
Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?
-
Beredar Dokumen 'Pakta Integritas' Kepala Daerah Menangkan Ganjar, Data Intelijen Berpotensi Disalahgunakan
-
Megawati Khawatir soal Kecurangan Pemilu 2024, Gibran: Laporkan ke Bawaslu
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO