Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk menjaga netralitas di pemilihan umum 2024. Burhanuddin menegaskan pihaknya sudah menekankan perihal netralitas terhadap jajarannya.
Burhanuddin mengklaim sudah mengingatkan jajarannya bahkan jauh sebelum adanya pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
"Netralitas ini telah diterapkan kepada seluruh jajaran kejaksaan terkait perhelatan pemilihan kepala daerah serentak," kata Burhanuddin di rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (16/11/2023).
Burhanuddin menegaskan Kejaksaan Agung serius dan bersungguh-sungguh menerapkan netralitas kepada seluruh aparat dan jajarannya. Sebab netralitas menjaga isu utama.
Pesan menjaga netralitas juga selalu disampaikan Burhanuddin kepada para anak buahnya di jajaran kejaksaan.
"Kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga netralitas dan tidak mencoreng marwah kejaksaan dengan berpihak kepada kubu pasangan calon atau kelompok tertentu. Hal ini untuk menjamin terselenggaranya Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," ujarnya.
Bukan hanya sekadar pesan semata, Burhanuddin menyebut, sudah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Menurutnya, INSJA sengaja diterbitkan sebagai antisipasi adanya penggunaan penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak tidak bertanggungjawab di Pemilu 2024.
Selain itu, penerbitan INSJA juga dilakukan sebagai bentuk komitmen pelaksanaan memorandum Jaksa Agung Nomor 128 tentang optimalisasi peran intelijen kejaksaan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyebut sudah memerintahkan bagian Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen kejaksaan untuk menunda pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi peserta Pemilu 2024.
Penundaan dilakukan hingga seluruh rangkaian Pemilu 2024 selesai diselenggarakan.
“Menunda proses pemeriksaan, baik dalam setiap tahap penyelidikan maupun penyidikan, terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para peserta dalam kontestasi pemilu sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai dengan selesai rangkaian penyelenggaraan pemilu berjalan,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Gegara Gibran, Seluruh Komisioner KPU Dilaporkan Ke DKPP!
-
Gimik Elite Politik hingga Netralitas Aparat Jadi Isu Krusial di Malam Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres
-
Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?
-
Beredar Dokumen 'Pakta Integritas' Kepala Daerah Menangkan Ganjar, Data Intelijen Berpotensi Disalahgunakan
-
Megawati Khawatir soal Kecurangan Pemilu 2024, Gibran: Laporkan ke Bawaslu
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional