Suara.com - Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian Indonesia tentunya menyimpan berbagai persoalan. Begitu juga terkait dengan pendidikan. Salah satu hal yang tidak bisa dilepaskan dari permasalahan pendidikan di DKI Jakarta adalah terkait dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Permasalahan PPDB yang terjadi di daerah-daerah lain seperti daya tampung, pemetaan wilayah zonasi, hunian vertikal, perpindahan penduduk, hingga verifikasi jalur prestasi, menjadi lebih kompleks di DKI Jakarta. Sebab kota ini telah menjadi tempat bertemu dan ruang perpindahan jutaan orang dari berbagai daerah.
Di balik kompleksitas persoalan PPDB DKI Jakarta, pelaksanaan tahun 2023/2024 yang telah selesai dilaksanakan pada 11 Juli 2023 lalu dapat dinilai berjalan dengan lancar meskipun masih ada sejumlah kecil aduan dari masyarakat. Lantas apa yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dalam rangka perbaikan kualitas pelaksanaan PPDB tersebut?
Horale, Subkoordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang SMP and SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta menyampaikan beberapa hal yang dilakukan sehingga pelaksanaan PPDB pada tahun 2023 berjalan dengan lancar. Pertama, pelibatan dan kolaborasi dari berbagai pihak dan unsur masyarakat dalam proses penyusunan petunjuk teknis PPDB.
“Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sejak awal sudah melakukan pemetaan dan analisis jumlah siswa yang akan masuk sekolah, kemudian dibandingkan dengan kuota yang ada. Khusus untuk jalur zonasi, kami melibatkan para RT, RW, Keluarahan, Kecamatan dan Dinas terkait pemetaan zona prioritas 1, 2 dan 3 dari masing-masing daerah, hingga menentukan batas wilayah untuk seleksi zonasi. Jadi tidak hanya mengambil data dari peta saja. Hal ini untuk meminimalisir protes dan permasalahan terkait zonasi, karena sejak awal kita sudah berkolaborasi dengan unsur masyarakat dan dinas terkait lainnya” ujar Horale.
Horale menambahkan, kerjasama erat antar lembaga dan unsur masyarakat menjadi kunci dari kesuksesan pelaksanaan PPDB. Seperti halnya keterlibatan Dinas Dukcapil terkait Kependudukan dan Dinas Sosial terkait rekomendasi untuk jalur afirmasi. Menurut Horale, pihaknya tidak lagi menerima rekomendasi dari RT atau RW saja, melainkan harus melalui level Dinas Sosial untuk mengeluarkan rekomendasi. Selain itu melibatkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dalam terkait pemetaan RT pada sistem jakartasatu.jakarta.go.id dalam pembentukan peta Zonasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh Syarif, Ketua Pelaksana PPDB SMAN 3 Jakarta. Syarif menyebutkan pihak sekolah bersama unsur warga sekitar sekolah telah dilibatkan sejak awal dalam pemetaan peserta didik. Unsur warga tersebut diminta untuk langsung turun ke lapangan dalam rangka membantu verifikasi dan validasi data yang ada. Sehingga kolaborasi menjadi salah satu kunci pelaksanaan PPDB yang berkualitas.
Yang kedua, lanjut Horale, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membentuk tim “Sidanira” (Sistem Data dan Nilai Rapor). Tim ini bertugas melakukan verifikasi. Dalam proses verifikasinya, tim Sidanira juga bekerjasama dengan Induk Organisasi keolahragaan dan induk Organisasi terkait lainnya dalam hal keabsahan sertifikat yang diajukan masyarakat.
“Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kriteria mana-mana sertifikat yang diakui, dan mana yang tidak diakui. Dalam pelaksanaan PPDB, tim Sidanira akan menjadi tim independen untuk memverfikasi, melakukan analisa dan memutuskan mana-mana sertifikat dan prestasi yang diakui, tanpa ada intervensi dari Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lain,” terang Horale.
Selanjutnya, yang menjadi salah satu kunci terciptanya iklim kondusif pada PPDB DKI Jakarta adalah pelaksanaan PPDB Bersama pada jenjang SMA atau SMK. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama adalah bagian dari PPDB Jakarta yang memungkinkan calon siswa SMA dan SMK memilih sekolah swasta dengan Jalur Afirmasi. Nantinya siswa yang diterima dalam PPDB Bersama akan dibiayai satu kali uang pangkal, serta biaya SPP maksimal selama 3 tahun bersekolah.
Baca Juga: Profil dan Biodata Reza Ernanda: Guru SD di Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli PPDB
Siswa yang lolos akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan dana APBD, seperti dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0038 Tahun 2023 Tentang PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2023/2024.
Horale menyampaikan, pemerintah DKI Jakarta turut berinisiatif untuk melaksanakan PPDB serentak dengan sekolah swasta yang telah sesuai dengan index kualitas, diukur dari sisi akreditasi, sarana prasarana, UKG dan Nilai Ujian Nasional dengan terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh tim penilai.
“Kami juga melakukan pelatihan dalam rangka peningkatan mutu guru-guru sehingga kualitas sekolah-sekolah tersebut diharapkan bisa merata,” terang Horale.
Sementara itu, Sri Muryani, Kepala SMPN 103 Jakarta menyampaikan, selain dari sisi regulasi, sisi komunikasi terkait pelaksanaan PPDB juga mengalami peningkatan kualitas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka posko layanan PPDB 2023 mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Selama proses PPDB berlangsung, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan layanan informasi dan aduan di media sosial, website, posko luring sebanyak 12 posko dan call center yang bisa diakses oleh masyarakat.
Sri menyampaikan, tahun ini pihak sekolah sangat terbantu dengan adanya monitoring dan evaluasi harian yang dilakukan. Setiap pagi dan sore, sekolah mengadakan zoom untuk konsultasi dan eskalasi masalah-masalah yang terjadi, sehingga bisa segera dicarikan solusi sehingga masyarakat bisa terlayani dengan lebih baik.
“Monitoring dan evaluasi ini dilakukan selama 1 bulan, mulai dari pra pelaksanaan, periode pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan PPDB berlangsung,” kata Sri.
Berita Terkait
-
Kemendikbudristek Tunjuk Kelas Pintar Jadi Mitra Pembangunan Kurikulum Merdeka
-
Kemendikbudristek Apresiasi Upaya Ciptakan Sudut Pandang Baru dalam JICON 2023
-
Kemendikbudristek Optimistis 1 Juta Guru ASN PPPK Segera Tercapai
-
Bupati Mojokerto Raih Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional 2023
-
Melalui Dapodik, Satuan Pendidikan Menandai Siswa Layak PIP Agar Memperoleh PIP
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
8 Film Bertema Mitologi Yunani yang Wajib Kamu Tonton Selain The Odyssey
-
Krisis Air 2026: Jangan Cuma Menyalahkan Kemarau saat Keran Mati Total!
-
Menperin Agus Gumiwang Tagih Realisasi Investasi Otomotif Rp 21,2 Triliun di GIIAS 2026
-
Jakarta Harus Terlihat Aman dan Hijau, Pramono Minta Mal Ganti Pagar Tinggi dengan Pohon
-
Bedak untuk Kulit Sawo Matang dan Berminyak, 5 Pilihan yang Bikin Wajah Tetap Matte Seharian
-
Budaya Oversharing Mulai Ditinggalkan, Bukti Gen Z Sadar Buat Jaga Privasi
-
Merapah Duka, Merangkai Asa: Lentera Kasih Anak Kanker Jogja
-
Kreator My Hero Academia Rilis Manga Horor One Shot Baru Agustus 2026
-
Arah Meja Kerja yang Baik untuk Rezeki Menurut Feng Shui, Hadap ke Mana?
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung