Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kepercayaan tambahan kepada Kelas Pintar sebagai Mitra Pembangunan pada Program Implementasi Kurikulum Merdeka.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada 6 September 2023 dan berlaku sampai dengan tahun 2026.
"Kami bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Kemendikbudristek kepada Kelas Pintar. Kepercayaan ini sejalan dengan visi-misi kami sebagai perusahaan penyedia solusi berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," ujar Fernando Uffie, Founder dan CEO Kelas Pintar ditulis Jumat (17/11/2023).
Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mendukung upaya optimalisasi program prioritas bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan.
Pada perjanjian ini, ruang lingkup Kelas Pintar sebagai Mitra Pembangunan tidak hanya dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, tetapi juga Perencanaan Berbasis Data.
Pada Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada 2022 lalu, Kelas Pintar diberikan kepercayaan sebagai Mitra Pembangunan untuk program Implementasi Kurikulum Merdeka.
Pada kepercayaan ini, Kelas Pintar mendapatkan ruang lingkup melalui sosialisasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka dan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar, pembentukan dan/atau pengembangan aktivitas komunitas belajar, dan Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Pada ruang lingkup tersebut, Kelas Pintar telah menyelenggarakan berbagai program, seperti rangkaian webinar, pendampingan ke satuan pendidikan, dan menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Implementasi Kurikulum Merdeka. Program-program ini telah diselenggarakan sejak Juli 2022 dan masih terus berjalan hingga saat ini.
Selanjutnya, Kelas Pintar diberikan kepercayaan pada ruang lingkup terkait Perencanaan Berbasis Data. Perencanaan Berbasis Data merupakan bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan pendidikan, dinas pendidikan, maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya.
Baca Juga: Kemendikbudristek Apresiasi Upaya Ciptakan Sudut Pandang Baru dalam JICON 2023
Perencanaan Berbasis Data ini bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran dan pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel, dan konkret.
Realisasi yang diharapkan dari Kelas Pintar pada Perencanaan Berbasis Data yakni melalui sosialisasi pemanfaatan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data dan pendampinganpemanfaatan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data.
"Sejak 2022, Kelas Pintar telah menyelenggarakan berbagai program sebagai wujud komitmen kami sebagai Mitra Pembangunan. Program-program ini tidak hanya berpusat di Jakarta saja, tetapi kami berupaya untuk menjangkau sekolah-sekolah binaan Kelas Pintar di berbagai wilayah. Kami juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan di berbagai wilayah untuk membantu satuan pendidikan agar dapat melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka dengan baik. Kepercayaan baru ini pun mendorong kami untuk terus berinovasi dalam merancang program dan menyediakan solusi berbasis teknologi yang dapat digunakan mulai dari satuan pendidikan, dinas pendidikan, serta pemerintah daerah. Sehingga seluruh ekosistem pendidikan Indonesia sama-sama bertumbuh dan kita menghadirkan pendidikan yang berkualitas untuk anak bangsa," ujar Uffie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi