Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kepercayaan tambahan kepada Kelas Pintar sebagai Mitra Pembangunan pada Program Implementasi Kurikulum Merdeka.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada 6 September 2023 dan berlaku sampai dengan tahun 2026.
"Kami bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Kemendikbudristek kepada Kelas Pintar. Kepercayaan ini sejalan dengan visi-misi kami sebagai perusahaan penyedia solusi berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," ujar Fernando Uffie, Founder dan CEO Kelas Pintar ditulis Jumat (17/11/2023).
Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mendukung upaya optimalisasi program prioritas bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan.
Pada perjanjian ini, ruang lingkup Kelas Pintar sebagai Mitra Pembangunan tidak hanya dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, tetapi juga Perencanaan Berbasis Data.
Pada Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada 2022 lalu, Kelas Pintar diberikan kepercayaan sebagai Mitra Pembangunan untuk program Implementasi Kurikulum Merdeka.
Pada kepercayaan ini, Kelas Pintar mendapatkan ruang lingkup melalui sosialisasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka dan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar, pembentukan dan/atau pengembangan aktivitas komunitas belajar, dan Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Pada ruang lingkup tersebut, Kelas Pintar telah menyelenggarakan berbagai program, seperti rangkaian webinar, pendampingan ke satuan pendidikan, dan menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Implementasi Kurikulum Merdeka. Program-program ini telah diselenggarakan sejak Juli 2022 dan masih terus berjalan hingga saat ini.
Selanjutnya, Kelas Pintar diberikan kepercayaan pada ruang lingkup terkait Perencanaan Berbasis Data. Perencanaan Berbasis Data merupakan bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan pendidikan, dinas pendidikan, maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya.
Baca Juga: Kemendikbudristek Apresiasi Upaya Ciptakan Sudut Pandang Baru dalam JICON 2023
Perencanaan Berbasis Data ini bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran dan pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel, dan konkret.
Realisasi yang diharapkan dari Kelas Pintar pada Perencanaan Berbasis Data yakni melalui sosialisasi pemanfaatan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data dan pendampinganpemanfaatan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data.
"Sejak 2022, Kelas Pintar telah menyelenggarakan berbagai program sebagai wujud komitmen kami sebagai Mitra Pembangunan. Program-program ini tidak hanya berpusat di Jakarta saja, tetapi kami berupaya untuk menjangkau sekolah-sekolah binaan Kelas Pintar di berbagai wilayah. Kami juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan di berbagai wilayah untuk membantu satuan pendidikan agar dapat melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka dengan baik. Kepercayaan baru ini pun mendorong kami untuk terus berinovasi dalam merancang program dan menyediakan solusi berbasis teknologi yang dapat digunakan mulai dari satuan pendidikan, dinas pendidikan, serta pemerintah daerah. Sehingga seluruh ekosistem pendidikan Indonesia sama-sama bertumbuh dan kita menghadirkan pendidikan yang berkualitas untuk anak bangsa," ujar Uffie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG