Suara.com - Pelaku industri kreatif, salah satunya promotor konser musik, menolak isi pasal tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, terutama yang melarang sponsorship produk tembakau dalam bentuk apapun.
Sebab, aturan pelaksana dari UU Kesehatan tersebut dinilai akan menciptakan dampak negatif, terutama terhadap para promotor konser di berbagai daerah.
Direktur Utama PT Java Festival Production, Dewi Gontha, menyebut pihaknya tidak setuju dengan adanya rancangan peraturan baru ini. ”Jadi, kalau ditanya setuju atau tidak setuju, sejujurnya saya tidak setuju kalau sampai ini dilarang. Menurut saya, kita masih perlu cari alternatif,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (21/11/2023).
Dewi menjelaskan skala dari pelaku usaha konser musik sangat beragam, mulai dari skala besar sampai skala kecil. Untuk promotor konser yang sedang bergeliat dan berkembang di banyak daerah di Indonesia, sponsor sangat dibutuhkan. Sebab, keberadaan sponsor bisa berpengaruh terhadap harga tiket supaya lebih terjangkau.
”Kalau skalanya sudah besar banget mungkin nggak butuh sponsor terlalu banyak. Mungkin penjualan tiketnya bisa harganya mahal karena artisnya besar. Tapi, kan tidak semua event seperti itu. Ada juga event yang skalanya lebih kecil, yang support (sponsor) nya masih sangat pengaruh untuk mereka bisa jalan. Jadi, nggak bisa acuannya event di Jakarta saja,” terangnya.
Dewi yang juga menjabat Ketua Bidang Program dan Pengembangan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) ini mengatakan harus diakui bahwa kontribusi sponsor produk tembakau terhadap industri musik sangat besar dan berpengaruh terhadap perkembangan industri musik.
Bukan hanya bagi industri, bahkan bagi dirinya sendiri ketika merintis usaha di bidang ini. Produk tembakau lah yang memberikan kepercayaan sehingga membuahkan hasil seperti sekarang. Sejak awal industri musik di Indonesia terbangun, lanjut Dewi, industri tembakau merupakan salah satu industri yang selalu memberikan dukungan secara signifikan.
Di kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) APMI, Emil Mahyudin, mengatakan secara rata-rata, produk tembakau mendukung 30% dari total alokasi anggaran dalam satu pagelaran yang menyerap ribuan tenaga kerja dalam sekali penyelenggaraan. ”Sebuah pagelaran musik berskala besar juga menyerap jumlah pekerja yang besar yaitu sekitar 3.000 tenaga kerja,” ungkapnya.
Oleh karena itu, rencana larangan-larangan produk tembakau dalam kegiatan sponsor dan periklanan ini sangat memberatkan promotor mengingat dampaknya sangat besar dalam menopang penyelenggaraan acara hingga tenaga kerja. Di samping itu, Emil juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap sponsor tembakau masih diperbolehkan bagi acara dengan audiens usia dewasa.
Baca Juga: Dunia Serasa Milik Berdua, Ini Momen Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar di Konser Coldplay
”Kami akan menyampaikan posisi tertulis secara resmi agar masukan kami berkenan diakomodasi oleh Pemerintah. Kami berharap sponsorship (tembakau) masih diperbolehkan demikian juga halnya dengan promosi dan iklan pada acara-acara musik selama penonton atau pengunjungnya adalah usia dewasa,” pungkas Emil.
Berita Terkait
-
Manajemen Coldplay: Pengembalian Xyloband Konser di Jakarta 77 Persen
-
Mahasiswinya jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay Rp5,1 M, Ini Dalih Trisakti Belum Drop Out Gischa Debora
-
Gaya Hedon Ghisca Debora Penipu Tiket Konser Coldplay: Plesir ke Luar Negeri, Beli Barang Branded
-
Ghisca Debora Ngaku Punya Koneksi Kementerian Pariwisata Buat Lancarkan Aksi Tipu-tipu: Katanya Dapat Jatah 3.800
-
Keterlibatan Ibu Ghisca Debora Tipu Calon Penonton Konser Coldplay, Pelaku Tak Bergerak Sendirian?
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?
-
Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran
-
Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan
-
Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis
-
Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan
-
Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!