Suara.com - Pelaku industri kreatif, salah satunya promotor konser musik, menolak isi pasal tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, terutama yang melarang sponsorship produk tembakau dalam bentuk apapun.
Sebab, aturan pelaksana dari UU Kesehatan tersebut dinilai akan menciptakan dampak negatif, terutama terhadap para promotor konser di berbagai daerah.
Direktur Utama PT Java Festival Production, Dewi Gontha, menyebut pihaknya tidak setuju dengan adanya rancangan peraturan baru ini. ”Jadi, kalau ditanya setuju atau tidak setuju, sejujurnya saya tidak setuju kalau sampai ini dilarang. Menurut saya, kita masih perlu cari alternatif,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (21/11/2023).
Dewi menjelaskan skala dari pelaku usaha konser musik sangat beragam, mulai dari skala besar sampai skala kecil. Untuk promotor konser yang sedang bergeliat dan berkembang di banyak daerah di Indonesia, sponsor sangat dibutuhkan. Sebab, keberadaan sponsor bisa berpengaruh terhadap harga tiket supaya lebih terjangkau.
”Kalau skalanya sudah besar banget mungkin nggak butuh sponsor terlalu banyak. Mungkin penjualan tiketnya bisa harganya mahal karena artisnya besar. Tapi, kan tidak semua event seperti itu. Ada juga event yang skalanya lebih kecil, yang support (sponsor) nya masih sangat pengaruh untuk mereka bisa jalan. Jadi, nggak bisa acuannya event di Jakarta saja,” terangnya.
Dewi yang juga menjabat Ketua Bidang Program dan Pengembangan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) ini mengatakan harus diakui bahwa kontribusi sponsor produk tembakau terhadap industri musik sangat besar dan berpengaruh terhadap perkembangan industri musik.
Bukan hanya bagi industri, bahkan bagi dirinya sendiri ketika merintis usaha di bidang ini. Produk tembakau lah yang memberikan kepercayaan sehingga membuahkan hasil seperti sekarang. Sejak awal industri musik di Indonesia terbangun, lanjut Dewi, industri tembakau merupakan salah satu industri yang selalu memberikan dukungan secara signifikan.
Di kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) APMI, Emil Mahyudin, mengatakan secara rata-rata, produk tembakau mendukung 30% dari total alokasi anggaran dalam satu pagelaran yang menyerap ribuan tenaga kerja dalam sekali penyelenggaraan. ”Sebuah pagelaran musik berskala besar juga menyerap jumlah pekerja yang besar yaitu sekitar 3.000 tenaga kerja,” ungkapnya.
Oleh karena itu, rencana larangan-larangan produk tembakau dalam kegiatan sponsor dan periklanan ini sangat memberatkan promotor mengingat dampaknya sangat besar dalam menopang penyelenggaraan acara hingga tenaga kerja. Di samping itu, Emil juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap sponsor tembakau masih diperbolehkan bagi acara dengan audiens usia dewasa.
Baca Juga: Dunia Serasa Milik Berdua, Ini Momen Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar di Konser Coldplay
”Kami akan menyampaikan posisi tertulis secara resmi agar masukan kami berkenan diakomodasi oleh Pemerintah. Kami berharap sponsorship (tembakau) masih diperbolehkan demikian juga halnya dengan promosi dan iklan pada acara-acara musik selama penonton atau pengunjungnya adalah usia dewasa,” pungkas Emil.
Berita Terkait
-
Manajemen Coldplay: Pengembalian Xyloband Konser di Jakarta 77 Persen
-
Mahasiswinya jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay Rp5,1 M, Ini Dalih Trisakti Belum Drop Out Gischa Debora
-
Gaya Hedon Ghisca Debora Penipu Tiket Konser Coldplay: Plesir ke Luar Negeri, Beli Barang Branded
-
Ghisca Debora Ngaku Punya Koneksi Kementerian Pariwisata Buat Lancarkan Aksi Tipu-tipu: Katanya Dapat Jatah 3.800
-
Keterlibatan Ibu Ghisca Debora Tipu Calon Penonton Konser Coldplay, Pelaku Tak Bergerak Sendirian?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi