Suara.com - Pelaku industri kreatif, salah satunya promotor konser musik, menolak isi pasal tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, terutama yang melarang sponsorship produk tembakau dalam bentuk apapun.
Sebab, aturan pelaksana dari UU Kesehatan tersebut dinilai akan menciptakan dampak negatif, terutama terhadap para promotor konser di berbagai daerah.
Direktur Utama PT Java Festival Production, Dewi Gontha, menyebut pihaknya tidak setuju dengan adanya rancangan peraturan baru ini. ”Jadi, kalau ditanya setuju atau tidak setuju, sejujurnya saya tidak setuju kalau sampai ini dilarang. Menurut saya, kita masih perlu cari alternatif,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (21/11/2023).
Dewi menjelaskan skala dari pelaku usaha konser musik sangat beragam, mulai dari skala besar sampai skala kecil. Untuk promotor konser yang sedang bergeliat dan berkembang di banyak daerah di Indonesia, sponsor sangat dibutuhkan. Sebab, keberadaan sponsor bisa berpengaruh terhadap harga tiket supaya lebih terjangkau.
”Kalau skalanya sudah besar banget mungkin nggak butuh sponsor terlalu banyak. Mungkin penjualan tiketnya bisa harganya mahal karena artisnya besar. Tapi, kan tidak semua event seperti itu. Ada juga event yang skalanya lebih kecil, yang support (sponsor) nya masih sangat pengaruh untuk mereka bisa jalan. Jadi, nggak bisa acuannya event di Jakarta saja,” terangnya.
Dewi yang juga menjabat Ketua Bidang Program dan Pengembangan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) ini mengatakan harus diakui bahwa kontribusi sponsor produk tembakau terhadap industri musik sangat besar dan berpengaruh terhadap perkembangan industri musik.
Bukan hanya bagi industri, bahkan bagi dirinya sendiri ketika merintis usaha di bidang ini. Produk tembakau lah yang memberikan kepercayaan sehingga membuahkan hasil seperti sekarang. Sejak awal industri musik di Indonesia terbangun, lanjut Dewi, industri tembakau merupakan salah satu industri yang selalu memberikan dukungan secara signifikan.
Di kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) APMI, Emil Mahyudin, mengatakan secara rata-rata, produk tembakau mendukung 30% dari total alokasi anggaran dalam satu pagelaran yang menyerap ribuan tenaga kerja dalam sekali penyelenggaraan. ”Sebuah pagelaran musik berskala besar juga menyerap jumlah pekerja yang besar yaitu sekitar 3.000 tenaga kerja,” ungkapnya.
Oleh karena itu, rencana larangan-larangan produk tembakau dalam kegiatan sponsor dan periklanan ini sangat memberatkan promotor mengingat dampaknya sangat besar dalam menopang penyelenggaraan acara hingga tenaga kerja. Di samping itu, Emil juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap sponsor tembakau masih diperbolehkan bagi acara dengan audiens usia dewasa.
Baca Juga: Dunia Serasa Milik Berdua, Ini Momen Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar di Konser Coldplay
”Kami akan menyampaikan posisi tertulis secara resmi agar masukan kami berkenan diakomodasi oleh Pemerintah. Kami berharap sponsorship (tembakau) masih diperbolehkan demikian juga halnya dengan promosi dan iklan pada acara-acara musik selama penonton atau pengunjungnya adalah usia dewasa,” pungkas Emil.
Berita Terkait
-
Manajemen Coldplay: Pengembalian Xyloband Konser di Jakarta 77 Persen
-
Mahasiswinya jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay Rp5,1 M, Ini Dalih Trisakti Belum Drop Out Gischa Debora
-
Gaya Hedon Ghisca Debora Penipu Tiket Konser Coldplay: Plesir ke Luar Negeri, Beli Barang Branded
-
Ghisca Debora Ngaku Punya Koneksi Kementerian Pariwisata Buat Lancarkan Aksi Tipu-tipu: Katanya Dapat Jatah 3.800
-
Keterlibatan Ibu Ghisca Debora Tipu Calon Penonton Konser Coldplay, Pelaku Tak Bergerak Sendirian?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat