Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menanggapi penetapan Ketua KPK Firi Bahuri sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan dengan status tersangka itu. Menurutnya, Firli seharusnya diberhentikan sebagai Ketua KPK.
Namun dikatakannya, kewenangan untuk memberhentikan berada di tangan Presiden Joko Widodo. Hal itu mengacu pada Undang-Undang KPK Nomor 19 Tanun 2019 Pasal 32 Ayat.
"Itu tentu di tangan presiden, memang di Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2019, jika pimpinan KPK menjadi tersangka itu diberhentikan dari jabatannya, dan itu tentu melalui keputusan presiden," kata Syamsuddin ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Dewas KPK menyatakan menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya yang telah menjadikan Filri tersangka.
"Bahwa bagaimanapun menegakkan Pak FB sebagai tersangka itu-kan wewenang penyidik, jadi kami menghormati-lah," kata Syamsuddin.
Sementara untuk proses etik di Dewas KPK, dipastikan Syamsuddin tetap berjalan. Sebab menurutnya proses di Polda Metro Jaya berbeda dengan dengan di Dewas KPK.
"Tentu tetap lanjut, di sana kan pidana, di kami etik," ujarnya.
Namun demikian, dia mengatakan, penetapan Filri sebagai tersangka, menjadi rujukan Dewas KPK.
Baca Juga: Kaget Tahu Ketua KPK jadi Tersangka, Pimpinan Komisi III: Bukti Tidak Ada yang di Posisi Aman
"Sebab penetapan sebagai tersangka itu menjadi bahan juga, rujukan bagi Dewas untuk dugaan pelanggaran etiknya," ujarnya.
Resmi Tersangka
Penetapan Firli sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.
Dalam rangkain penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.
Berita Terkait
-
Kaget Tahu Ketua KPK jadi Tersangka, Pimpinan Komisi III: Bukti Tidak Ada yang di Posisi Aman
-
Firli Bahuri Tersangka, Pimpinan KPK Johanis Tanak Membela: Tidak Bisa Dianggap Bersalah, Sebelum Putusan Pengadilan!
-
Kemensetneg Tunggu Surat Resmi Terkait Status Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Bakal Langsung Diganti?
-
Kondisi Rumah Firli Bahuri di Bekasi Pasca Penetapan Tersangka: Tak Ada Penjagaan, Sudah Pergi Sejak Pagi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen