Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku kaget ketika mengetahui Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka. Sahroni baru mengetahui informasi tersebut Kamis pagi melalui pemberitaan.
"Kaget juga baru bangun pagi beredar berita Ketua KPK tersangka," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Menanggapi penetapan tersangka terhadap Firli, Sahroni mengapresiasi kinerja kepolisian.
Menurutnya perkara pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan Firli memang menyita perhatian.
Bendahara Umum Partai NasDem ini memandang penetapan Firli sebagai tersangka menunjukan penegakan hukum terhadap semua pihak.
"Bukti bahwa republik kita pada pokoknya tidak ada yang pada posisi aman dan kita nggak mau menjustifikasi semua pihak yang seolah-olah merasa benar," kata Sahroni.
"Dan ini menunjukkan kepolisian serius menangani perkara yang dimaksud tentang pemerasan itu dan akhirnya baru tadi malam yang bersangkutan tersangka," sambungnya.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan Firli sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Potret Ketua KPK Firli Bahuri Pakai Sepatu LV Rp 13 Juta saat Pulang Kampung, Kini Tersangka Korupsi
Ade menerangkan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.
Dalam kasus ini penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.
Selain itu rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan di dua rumah yang ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Tersangka, Pimpinan KPK Johanis Tanak Membela: Tidak Bisa Dianggap Bersalah, Sebelum Putusan Pengadilan!
-
Isi Garasi Ketua KPK Firli Bahuri, Ada Mobil Mewah Toyota Land Cruiser
-
Kemensetneg Tunggu Surat Resmi Terkait Status Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Bakal Langsung Diganti?
-
Kondisi Rumah Firli Bahuri di Bekasi Pasca Penetapan Tersangka: Tak Ada Penjagaan, Sudah Pergi Sejak Pagi
-
Potret Ketua KPK Firli Bahuri Pakai Sepatu LV Rp 13 Juta saat Pulang Kampung, Kini Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Nekat Menambang Sembunyi-sembunyi, 5 Warga Tewas Tertimbun Longsor di Pohuwato
-
Ada Skenario BI dan BRICS yang Disiapkan untuk Mengubah Peta Ekonomi Dunia
-
Jakarta Hampir 3 Pekan Tak Hujan, Modifikasi Cuaca Terkendala Minim Awan
-
Tecno Pova 8 Pro 5G Resmi Meluncur: Bawa Layar 144Hz, Dimensity 7400 Ultimate, dan Baterai 6.500 mAh
-
Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan
-
Duka NTT, Gempa M7,7 Tewaskan 47 Orang dan Paksa 5.000 Warga Mengungsi
-
Pasar Saham Pekan Ini Variatif, Kapitalisasi BEI Naik tapi Transaksi dan Volume Melemah
-
Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi
-
Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren