Suara.com - Polisi akan membahas penentuan jadwal pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (23/11/2023) siang ini.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan, pihaknya akan merampungkan administrasi penyidikan dan setelah itu menentukan jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
"Hari ini merampungkan administrasi penyidikan. Untuk rencana selanjutnya baru akan dibahas siang ini," kata Arief sebagaimana dilansir Antara.
Arief juga mengungkapkan bahwa Mabes Polri bakal mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli Bahuri ke Sekretariat Negara (Setneg).
"Ya (bakal dikirim ke Sekretariat Negara) surat pemberitahuan tersangka," lanjutnya.
Setelah proses administrasi penyidikan beres, akan ditentukan juga tempat pemeriksaan Firli Bahuri apakah di Polda Metro Jaya atau di Bareskrim Polri.
"Termasuk (menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri)," ucapnya.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian SYL pada Rabu malam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara pada Rabu (22/11).
"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu malam.
Berita Terkait
-
Malam Jadi Tersangka, Pagi-pagi Firli Bahuri Tinggalkan Rumah Di Bekasi
-
4 Babak Drama Firli Bahuri Sebelum Tersangka: Dari Nasi Goreng Aceh hingga Muka Ditutup Tas
-
Ironi Kehidupan Firli Bahuri, Siang Dapat Penghargaan Malam Jadi Tersangka
-
Tak Hanya Torehkan Duka, Ketua KPK Firli Bahuri Juga Dianggap Komisi III Bikin Malu
-
Firli Bahuri Tersangka, Bagaimana Nasib Kasus-Kasus Korupsi yang Ditangani KPK?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jateng Jadi Tujuan Utama
-
Polemik Permintaan THR Pengurus RW di Kalideres: Cuma Ikut Tradisi!
-
Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Prambanan Siap Fungsional untuk Mudik 2026, Dibuka 16 Maret
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat
-
Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Agustus 2026
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Durasi Perang Iran Tidak Pasti, Donald Trump Plin-plan?