Suara.com - Calon presiden RI nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyinggung bahwa pemberantasan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.
Hal itu ditegaskan Ganjar merespons soal Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Soal kasus Firli Bahuri ia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Namun hal itu katanya harus menjadi peringatan.
"Kalau penegakan hukumnya kita serahkan pada penegak hukum ya, kalau kita melihat berita itu maka alert buat kita semua," kata Ganjar di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Untuk itu, kata dia, pemberantasan KKN di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar kekinian.
"Bahwa pemberantasan KKN masih menjadi PR besar di republik ini," katanya.
Lebih lanjut, ia pun berharap apa yang disampaikannya tersebut bisa disadari oleh semua pihak. Menurutnya, semua harus hati-hati dengan adanya KKN.
"Mudah-mudahan smeunya bisa jadi sadar dan pada mereka siapapun yang berada di posisi yang akan menentukan, memimpin, hati-hatilah pada soal itu. Reformasi 98 salah satunya mengingatkan pada kita semuanya agar KKN itu diberantas," imbuh dia.
Firli Resmi Tersangka
Baca Juga: Arsul Sani Soal Penghargaan Kemenkeu Untuk KPK: Bukan Untuk Firli Bahuri
Sebelumnya, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.
Dalam rangkain penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.
Selain itu rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan di dua rumah yang ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Targetkan Peningkatan Ekonomi hingga 7 Persen, Begini Siasat Ganjar Kalau Jadi Presiden
-
Soroti Maraknya KKN, Ganjar: Dulu Disikat, Sekarang Ada Cerita Lagi, Gagal Dong Reformasi
-
Arsul Sani Soal Penghargaan Kemenkeu Untuk KPK: Bukan Untuk Firli Bahuri
-
Tak Mau Disebut Enggan Lanjutkan Hilirisasi, Ganjar: Saya Mau Nyapres Diskusi Awalnya Sama Pak Jokowi
-
Benny K Harman Desak Kapolri Jelaskan Secara Gamblang Soal Status Tersangka Firli Bahuri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri