Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Ketua Wadah Pegawai KPK 2018-2021, Yudi Purnomo Harahap menilai Nawawi sebagai sosok yang terbaik di antara empat pimpinan KPK lainnya.
Kalau dari segi keilmuan, Yudi mengakui Nawawi memiliki kompetensi tinggi sebab pernah menjadi hakim tipikor. Hal tersebut diyakininya lantaran Yudi pernah bekerjasama dengan Nawawi selama dua tahun yakni dari 2019 hingga 2021.
Di kalangan pegawai juga, Nawawi disebutnya dapat diterima bahkan dipercaya seluruh pihak. Terlebih, Yudi menyebut, sosok Nawawi jauh dari kontroversi.
"Bahwa yang terpenting Nawawi jauh dari sosok kontroversi apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik," ujar Yudi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/11/2023).
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan bahwa yang terpenting Nawawi jauh dari sosok Kontroversi apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik.
Menurut Yudi, selama ini Nawawi berada di bawah bayang-bayang Firli Bahuri selaku Ketua KPK. Namun setelah adanya penunjukkan langsung dari Jokowi, maka Yudi meyakini Nawawi bakal lebih berani untuk pemberantasan korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Yudi mantan penyidik KPK tersebut melihat banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan Nawawi setelah ditunjuk menjadi ketua. Mulai dari kembali mensolidkan internal KPK hingga menjawab keraguan publik akibat ulah Firli Bahuri.
"Akibat ketua KPK menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sehingga Nawawi harus memprioritaskan penyelesaiaan kasus kasus yang sedang ditangani KPK saat ini," ungkapnya.
Baca Juga: Bila Jadi Presiden, Anies Pastikan Istrinya Tak Bakal Cawe-cawe Urusan Politik
Jokowi resmi menunjukkan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK, usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.
Dengan keputusan tersebut, Firli Bahuri resmi diberhentikan secara sementara sebagai ketua KPK.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.
Berita Terkait
-
'Kalau Perlu Ditahan', Pegawai KPK Minta Kewenangan Firli Bahuri Dicabut
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Jaya Hingga Diberhentikan Sementara oleh Jokowi
-
Pengamat Kebijakan Publik UI Sebut Kredibilitas KPK Menurun Seiring Penetapan Tersangka Firli Bahuri
-
SAH! Nawawi Pomolango Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Ketua Sementara KPK
-
Bila Jadi Presiden, Anies Pastikan Istrinya Tak Bakal Cawe-cawe Urusan Politik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?
-
Banjir Daan Mogot, Pemotor Nekat Lawan Arah hingga Picu Kemacetan
-
Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!
-
Jumlah Pengungsi Banjir Sumatera Tersisa 111.788 Jiwa