Suara.com - Setelah penetapan tersangka terhadap dirinya, Firli Bahuri melakukan perlawanan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Ia menggugat praperadilan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Meski begitu, Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang kemudian menunjuk Nawawi Pomolango menjadi ketua sementara KPK.
Keputusan tersebut ditandatangani Jokowi di Bandara Halim Perdanakusumah usai melakukan kunjungan kerja pada Jumat (25/11/2023).
Selain dua fokus tersebut, berikut artikel pilihan Redaksi Suara.com terkait dugaan kasus korupsi, berupa pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri terhadap Mantan Mentan Syahril Yasin Limpo pada Jumat (25/11/2023).
1. Tak Sudi jadi Tersangka! Ketua KPK Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Karyoto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melakukan perlawanan atas penetapannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Bentuk perlawanan Firli dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menguji sah atau tidaknya penetapannya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
2. Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap SYL, Polda Metro Jaya: Kami Punya Bukti Penyerahan Uang Beberapa Kali
Polda Metro Jaya menyebut penyerahan uang terkait pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL terjadi lebih dari sekali. Namun jumlahnya hingga kekinian masih dirahasiakan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal tersebut belum dapat diungkap karena masih dalam tahap pengembangan. Namun dia memastikan penyidik telah menemukan fakta terkait adanya beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang.
3. BREAKING NEWS: Firli Bahuri Resmi Dicekal Keluar Negeri usai Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya resmi mencekal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri keluar negeri. Pencekalan terhadap tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat permohonan pencekalan ini telah diajukan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham, hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Jakarta 'Tenggelam' Lagi, 20 RT dan 5 Jalan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter
-
Sikat Banjir Jakarta, Pramono Anung Kebut Normalisasi Ciliwung yang Sempat Mandek
-
Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi
-
Jakarta Masih Siaga Hujan Ekstrem, Pramono Anung Perpanjang PJJ dan WFH Hingga 1 Februari
-
Cegah Korban Bertambah, Pramono Minta Bina Marga Tambal Darurat Jalan Berlubang di Jakarta
-
Baru Januari, Jalan Berlubang Sudah Picu Puluhan Kecelakaan di Jakarta: Satu Orang Tewas
-
Modifikasi Cuaca Dituding Bikin Iklim Kacau, BMKG Beri Penjelasan
-
Daftar 28 Rute Transjakarta yang Terdampak Banjir Hari Ini
-
Hujan Deras Sejak Kemarin, 17 RT di Jakarta Timur dan Barat Terendam Banjir
-
Ratusan Taruna Akpol Diterjunkan ke Aceh Tamiang: Bersihkan Jalan hingga Pulihkan Sekolah