Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka, Rabu (22/11/2023) malam.
Penetapan Firli Bahuri tersangka ini terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Merujuk pada UU KPK Pasal 32, pimpinan KPK yang menjadi tersangka, secara otomatis nonaktif dari jabatannya.
Namun dari informasi seorang sumber Suara.com di internal KPK, Firli masih dilibatkan dalam sejumlah kegiatan.
Di antaranya rapat pimpinan pengambilan sikap lembaga, ekspos dan disposisi tugas.
"Diumumkannya (penetapan tersangka) tanggal 22 November 2023, maka pertanggal itu, dia (Firli) berhenti sementara sebagai pimpinan KPK," kata sumber tersebut.
Sumber tersebut lantas mendesak agar Firli Bahuri dinonaktifkan dari jabatan Ketua KPK. Ia meminta agar akses Firli ke KPK dan kewenangannya dicabut.
"Ya (akses dan kewenangan dicabut). Kalau perlu ditahan saja langsung," tegasnya kepada Suara.com, Jumat (24/11/2023).
VO/Video Editor: Melyana/Vila
(Artikel selengkapnya: https://amp.suara.com/news/2023/11/24/112159/murka-pegawai-kpk-desak-kewenangan-firli-bahuri-sebagai-pimpinan-dicabut-kalau-perlu-ditahan)
Berita Terkait
-
Gelar Aksi, Massa Desak KPK Sita Aset Kalla Group Jika Galbay di Proyek PLTA Poso
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Aksi Curang Peserta UTBK Undip, Selipkan Alat di Telinga hingga Harus Ditangani Dokter THT
-
AI Hadirkan Pengalaman Belanja Supermarket Lebih Mudah dan Efisien
-
Difitnah Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Heran Banyak Orang Berpendidikan Percaya
-
Purbaya Akui Tak Tahu Sumber Anggaran Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
Makin Megah! Disney on Ice Bawa 57 Karakter ke Indonesia, Ada Sekuel Frozen 2 hingga Cars
-
Telan Anggaran Belasan Miliar, KDM Mulai Revitalisasi Halaman Gedung Sate
-
Wacana War Tiket Haji Dinilai Abaikan Jemaah Antrean Lama, Amphuri Beri Kritik
-
Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni
-
Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji