Berdsarkan keterangan dalam LP tersebut, pelaku nantinya bisa dijerat dengan pasal Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
5. Kasus Sedang Diusut
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan akan segera mengusut kasus bullying yang menimpa seorang remaja di Medan itu.
Hal ini disampaikam oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa lewat Kanit PPA Satreskrim, AKP Gabriella Angelia Gultom ketika dimintai keterangan tentang laporan tersebut.
"Iya, sedang dalam proses kami ya, kita selidiki dulu kasusnya," katanya pada, Sabtu (25/11/23) siang.
6. Kemenag Turunkan Tim untuk Mendalami Kasus Ini
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sumut Ahmad Qosbi mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut pada, Sabtu (25/11/2023) sore. Kini, pihaknya telah menugaskan tim khusus untuk mendalami permasalahan itu.
"Lagi didalami tim sudah kita tugaskan, kami juga baru tahu sore tadi juga," kata Ahmad Qosbi saat dihubungi pada, Sabtu (25/11/2023).
7. UIN SU Membenarkan Terduga Pelaku adalah Mahasiswanya
Baca Juga: Gara-gara Dibully Artis Cilik Chikita Meidy Berhenti Nyanyi, Nagita Slavina Ikut Terseret Ada Apa?
Humas UIN SU, Yuni Salmah tak membantah bahwa terduga pelaku merupakan mahasiswa yang berstatus masih aktif. Akan terapi, dirinya mengungkapkan bahwa tindakan itu tidak ada hubungan sama sekali dengan UIN SU.
"Kita sudah mencoba konfirmasi ke F (terduga pelaku) tetapi belum dapat dihubungi. Kita juga belum mengetahui motif masalahnya. Namhn, kita pastikan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan UINSU," katanya, Sabtu (25/11/23) siang.
Lebih lanjut, Yuni menegaskan jika memang benar yang dimaksud terduga pelaku adalah mahasiswa UINSU agar Kepolisian menindak sesuai dengan peraturan hukum yang ada.
"Karena masalah ini sudaj dilaporkan secara hukum, maka kita ikuti proses hukum yang berjalan saja. Terima kasih," pungkasnya.
8. Kepsek 1 MAN Mendan Buka Suara
Mengenai permasalahan salah satu siswa korban perundungan yang diduga dilakukan oleh seniornya, Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Medan, Reza Faisal buka suara.
Berita Terkait
-
Gara-gara Dibully Artis Cilik Chikita Meidy Berhenti Nyanyi, Nagita Slavina Ikut Terseret Ada Apa?
-
Mantan Artis Cilik Chikita Meidy Berhenti Nyanyi karena Dibully, Ini 6 Cara Hilangkan Trauma Masa Kecil
-
Salah Orang? Video Ini Diduga Jadi Bukti Bukan Nagita Slavina yang Bully Chikita Meidy
-
Timnas Indonesia U-17 Kena Bullying, Kondisinya Tidak Baik-baik Saja, Psikolog: Ini Cukup Serius
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun