Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL terkait kasus pemerasan yang dilakukan tersangka Firli Bahuri. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/11/2023) besok.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut pemeriksaan akan dimulai pukul 14.00 WIB.
"Betul, (pemeriksaan Firli) besok pukul 14.00 WIB," kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).
Firli ditetapkan tersangka dalam perkara ini pada Rabu (22/11/2023) malam. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif tersebut terancam hukuman pidana maksimal berupa penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp 1 miliar buntut kasus pemerasan yang dilakukannya.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri setelah mereka menemukan beberapa barang bukti.
Salah satu bukti tersebut berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.
Selain memeriksa SYL penyidik juga akan memeriksa kembali Firli sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan setelah penyidik memeriksa empat pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolangan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut keempat pimpinan KPK ini akan diperiksa dengan status sebagai saksi. Pemeriksaan rencananya akan digelar pada pekan in
Baca Juga: Tamat Riwayat Firli Bahuri Di KPK
Berita Terkait
-
KPK Periska Eks Mensos Juliari Batubara di Lapas: Dikonfirmasi Pengadaan Beras Bansos
-
Rumah Dinasnya Sudah Digeledah, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina untuk SYL Dkk
-
Dinilai Tak Berdaya karena Dominasi Firli di KPK, Novel Baswedan: Sekarang Nawawi Sedang Diuji
-
Tamat Riwayat Firli Bahuri Di KPK
-
Alexander Marwata Ungkap Ada Laporan Kasus Korupsi Kementan Mangkrak 3 Tahun Di KPK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara