Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL terkait kasus pemerasan yang dilakukan tersangka Firli Bahuri. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/11/2023) besok.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut pemeriksaan akan dimulai pukul 14.00 WIB.
"Betul, (pemeriksaan Firli) besok pukul 14.00 WIB," kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).
Firli ditetapkan tersangka dalam perkara ini pada Rabu (22/11/2023) malam. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif tersebut terancam hukuman pidana maksimal berupa penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp 1 miliar buntut kasus pemerasan yang dilakukannya.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri setelah mereka menemukan beberapa barang bukti.
Salah satu bukti tersebut berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.
Selain memeriksa SYL penyidik juga akan memeriksa kembali Firli sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan setelah penyidik memeriksa empat pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolangan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut keempat pimpinan KPK ini akan diperiksa dengan status sebagai saksi. Pemeriksaan rencananya akan digelar pada pekan in
Baca Juga: Tamat Riwayat Firli Bahuri Di KPK
Berita Terkait
-
KPK Periska Eks Mensos Juliari Batubara di Lapas: Dikonfirmasi Pengadaan Beras Bansos
-
Rumah Dinasnya Sudah Digeledah, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina untuk SYL Dkk
-
Dinilai Tak Berdaya karena Dominasi Firli di KPK, Novel Baswedan: Sekarang Nawawi Sedang Diuji
-
Tamat Riwayat Firli Bahuri Di KPK
-
Alexander Marwata Ungkap Ada Laporan Kasus Korupsi Kementan Mangkrak 3 Tahun Di KPK
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!
-
KPK Tetapkan Status Rudy Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura