Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL terkait kasus pemerasan yang dilakukan tersangka Firli Bahuri. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/11/2023) besok.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut pemeriksaan akan dimulai pukul 14.00 WIB.
"Betul, (pemeriksaan Firli) besok pukul 14.00 WIB," kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).
Firli ditetapkan tersangka dalam perkara ini pada Rabu (22/11/2023) malam. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif tersebut terancam hukuman pidana maksimal berupa penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp 1 miliar buntut kasus pemerasan yang dilakukannya.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri setelah mereka menemukan beberapa barang bukti.
Salah satu bukti tersebut berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.
Selain memeriksa SYL penyidik juga akan memeriksa kembali Firli sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan setelah penyidik memeriksa empat pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolangan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut keempat pimpinan KPK ini akan diperiksa dengan status sebagai saksi. Pemeriksaan rencananya akan digelar pada pekan in
Baca Juga: Tamat Riwayat Firli Bahuri Di KPK
Berita Terkait
-
KPK Periska Eks Mensos Juliari Batubara di Lapas: Dikonfirmasi Pengadaan Beras Bansos
-
Rumah Dinasnya Sudah Digeledah, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina untuk SYL Dkk
-
Dinilai Tak Berdaya karena Dominasi Firli di KPK, Novel Baswedan: Sekarang Nawawi Sedang Diuji
-
Tamat Riwayat Firli Bahuri Di KPK
-
Alexander Marwata Ungkap Ada Laporan Kasus Korupsi Kementan Mangkrak 3 Tahun Di KPK
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba