Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana selama lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Tuntuntan itu dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Rabu (29/11/2023).
Yana bersama Kadishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR) menjadi terdakwa korupsi berupa suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK meyampaikan jaksa KPK berpendapat Yana terbukti melakukan suap dan dijerat dengan Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP
"Dituntut pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp200 juta, membayar uang pengganti Rp435,7 juta, SGD 14.520, YEN 645.000, BATH 15.630," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (29/11/2023).
Selain dituntut penjara, jaksa KPK juga meminta agar majelis hakim mencabut hak politik Yana.
"Pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah terpidana selesai menjalani pidana pokok," jelas Ali.
Sementara terdakwa Dadang dituntut 4 tahun dan 6 bulan penjara, serta denda Rp200 juta. Kemudian membayar uang pengganti Rp271,9 Juta. Sedangkan Khairul dituntut penjara 4 tahun, membayar uang pengganti Rp587,3 juta, 85.670 Bath, SGD 187, RM 2.811 dan WON 950.000.
Sebelumnya diberitakan, KPK kembali tetapkan satu tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihak yang dijadikan tersangka adalah Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel, Budi Santika (BS).
Baca Juga: KPK Tahan Petinggi Perusahaan yang Terlibat Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City
"Menetapkan dan mengumumkan tersangka BS (Budi Santika) swasta/Direktur Komersial PT Markel (Manunggaling Rizki Karyatama Telnics)," kata Asep saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Dalam perkara ini Budi diduga memberikan suap kepada Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mendapatkan proyek senilai Rp 6,7 miliar. Uang yang diberikan Budi kepada Yana ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.
"Ditemukan pula adanya fakta lain terkait aliran uang yang diberikan BS (Budi) pada berbagai pihak dan hal ini akan didalami serta dikembangkan terus oleh Tim Penyidik," kata Asep.
Sebagaimana diketahui perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring Yana Mulyana dan sejumlah orang lainnya pada Jumat 14 April 2023 di Bandung.
Perkara korupsi tersebut berupa suap sebesar Rp 924,6 juta atas proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran