Suara.com - Bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diperiksa sembilan jam dalam kasus pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Alex keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 18.14 WIB. Alex menyebut ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan hari ini.
"Saya cuma jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Alex.
Dalam kesempatan itu, Alex juga mengakui kalau uang sewa rumah Kertanegara Nomor 46 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dibayar Firli secara tunai.
"Bentuknya uang tunai rupiah," katanya.
Pada Jumat (3/11/2023) lalu ketika kasus ini masih dalam tahap penyidikan, Alex pernah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Saat itu, penyidik menggali terkait status rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diklaim disewa Firli melalui dirinya.
Rumah Kertanegara Nomor 46 tersebut merupakan salah satu objek yang digeledah penyidik terkait perkara ini. Setelah diperiksa Alex mengakui rumah tersebut disewa Firli seharga Rp 650 juta per-tahun.
Selain memeriksa Alex, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga memeriksa Firli. Ketua KPK non-aktif tersebut diperiksa untuk pertama kalinya setelah berstatus tersangka pada Rabu (22/11/2023) lalu.
Hingga kekinian pemeriksaan terhadap Firli masih berlangsung. Belum diketahui apakah penyidik akan langsung menahannya atau tidak.
Baca Juga: Dipanggil Bareskrim soal Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta: Nanti Ya Nanti
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
-
Apes! Check-In di Hotel Kawasan Jaksel, Motor dan HP Si Cewek Malah Dibawa Kabur Pacarnya
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik