Suara.com - Bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diperiksa sembilan jam dalam kasus pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Alex keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 18.14 WIB. Alex menyebut ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan hari ini.
"Saya cuma jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Alex.
Dalam kesempatan itu, Alex juga mengakui kalau uang sewa rumah Kertanegara Nomor 46 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dibayar Firli secara tunai.
"Bentuknya uang tunai rupiah," katanya.
Pada Jumat (3/11/2023) lalu ketika kasus ini masih dalam tahap penyidikan, Alex pernah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Saat itu, penyidik menggali terkait status rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diklaim disewa Firli melalui dirinya.
Rumah Kertanegara Nomor 46 tersebut merupakan salah satu objek yang digeledah penyidik terkait perkara ini. Setelah diperiksa Alex mengakui rumah tersebut disewa Firli seharga Rp 650 juta per-tahun.
Selain memeriksa Alex, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga memeriksa Firli. Ketua KPK non-aktif tersebut diperiksa untuk pertama kalinya setelah berstatus tersangka pada Rabu (22/11/2023) lalu.
Hingga kekinian pemeriksaan terhadap Firli masih berlangsung. Belum diketahui apakah penyidik akan langsung menahannya atau tidak.
Baca Juga: Dipanggil Bareskrim soal Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta: Nanti Ya Nanti
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu