"Bang tidak ada yang salah, abang memang benar biar bisa bedakan dinasti yang mana, lagian Jogja itu atas izin UU bukan maunya sendiri," tulis akun @domin******.
Sebelumnya diberitakan, pernyataan Ade Armando tersebut mendapat respons dari Sri Sultan Hamengkubowono X, yang juga Gubernur DIY. Ia menilai pernyataan Ade Armando seharusnya juga melihat kepada sejarah panjang provinsi tersebut.
UU Keistimewaan
Ia kemudian merujuk pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 18B ayat (1) menyebutkan Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
"Kalau nggak keliru (salah) ya (UUD 1945 pasal 18) yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi DIY," katanya.
Dalam UU Keistimewaan DIY, mengamanatkan Raja Keraton Yogyakarta menjadi Gubernur DIY dan Adipati Kadipaten Pakualaman sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DIY.
Lantaran itu, Sri Sultan HB X mengembalikannya kepada masyarakat atau siapa pun untuk melihat isi UUD 1945 maupun UU Keistimewaan DIY dalam merespons politik dinasti yang dipermasalahkan Ade Armando.
"Ya (DIY) melaksanakan (UUD 1945 dan UU Keistimewaan) itu saja ya kan, dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya. Yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaan dari asal usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi UU Keistimewaan-nya itu. Kalimat dinasti atau nggak disitu juga nggak ada, yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan uu yang ada," katanya.
Baca Juga: Ade Armando 'Senggol' Kesultanan Jogja, Sultan HB X: Kalau Dianggap Dinasti Politik, Diubah Saja UUD
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan