Suara.com - Kasus kematian bocah perempuan bernama Yesa di Ketapang, Kalimantan Barat pada Kamis (23/11/2023) akhirnya terkuak di publik. Bocah berusia 7 tahun ini ditemukan tewas mengenaskan di belakang rumah orang tua asuhnya.
Korban diduga dianiaya secara terus menerus dan ditenggelamkan sebelum akhirnya meninggal dunia. Dari hasil penyelidikan pihak Polres Ketapang, ada 7 orang jadi tersangka, termasuk orang tua asuh Yesa, SST dan YLT.
Lalu, seperti apa fakta yang terungkap dari kematian Yesa? Simak inilah selengkapnya.
Kematian tak wajar dilaporkan oleh orang tua kandung korban
Jasad korban Yesa yang ditemukan di belakang rumah di pada Kamis (23/11/2023) lalu. Orang tua asuh awalnya mengatakan bahwa Yesa tenggelam dan baru ditemukan beberapa saat kemudian.
Namun orang tua korban mencurigai kematian sang anak yang dinilai tak wajar. Mereka langsung melaporkan kasus ini ke Polres Ketapang untuk diselidiki.
Ibu angkat korban sempat manipulasi cerita
Pihak Polres Ketapang langsung melakukan investigasi terkait kasus kematian tak wajar Yesa. Dari pengakuan ibu angkat korban SST, ia mengaku menemukan Yesa dengan keadaan tenggelam di rawa belakang rumahnya pada malam hari.
SST juga mengaku Yesa masih dalam keadaan hidup saat diangkat dari air, namun meninggal tak berapa lama kemudian.
Baca Juga: Berkaca Kasus Rinoa Aurora, Apa Penyebab Korban Abusive Relationship Susah Lepas dan Enggan Melawan?
Polisi panggil semua saksi
Kecurigaan keluarga kandung dan warga sekitar rumah SST semakin menjadi-jadi. Apalagi setelah Polres memanggil 7 orang saksi, termasuk orang tua asuh korban.
Ibu asuh korban jadi pelaku utama pembunuhan
Penyelidikan kasus kematian Yesa ini dilakukan oleh kepolisian selama kurang lebih satu minggu. Hasilnya, Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian menetapkan 7 orang sebagai tersangka pada Sabtu (2/12/2023).
Tujuh tersangka itu terdiri dari karyawan keluarga asuh korban sejumlah 5 orang dan kedua orang tua asuh Yesa. Dari hasil investigasi, ibu asuh Yesa, SST, ditetapkan menjadi pelaku utama penganiayaan terhadap Yesa.
Polisi mengungkap bahwa bocah malang itu ternyata sudah menjadi korban penganiayaan orang tua asuh sejak 2021, tepatnya ketika korban mulai tinggal dengan orang tua asuhnya.
Berita Terkait
-
Berkaca Kasus Rinoa Aurora, Apa Penyebab Korban Abusive Relationship Susah Lepas dan Enggan Melawan?
-
Berakhir Pilih Damai, Rinoa Aurora dan Ibunya Kini Yakin Leon Dozan Sudah Berubah
-
Willy Dozan Anggap Anak, Ekspresi Rinoa Aurora Disebut Ketakutan
-
Viral Kisah Perempuan Meninggal Diduga Dianiya Pacar: Alibinya Korban Lompat Dari Motor
-
Siasat Alung Tutupi Aksi Keji Aniaya Pacar Sendiri, Jasad Fitria Wulandari Dibiarkan di Ruko Kosong Bogor
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga