Suara.com - Polisi menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka diputuskan berdasar hasil pemeriksaan 12 saksi dan merujuk barang bukti berupa handphone hingga laptop.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebut Panca juga telah mengakui perbuatannya.
"Terhadap keterangan tersangka dalam hal ini saudara P yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Berdasar pengakuan Panca, kata Bintoro, pembunuhan ini dilakukan secara bergilir dari anak korban yang paling kecil, yakni A (1), A (3), S (4) dan V (6).
"Yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian, dimulai yang pertama anak yang paling kecil," jelas Bintoro.
Adapun, lanjut Bintoro, Panca melakukan pembunuhan ini dengan cara mencekam atau membekap mulu korban selama 15 menit secara bergantian. Tindakan pembunuhan ini dilakukan Panca ketika seluruh korban dalam kondisi sadar alias tidak tertidur.
"Pengakuan daripada si pelaku bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuan dengan cara mencekam mulut korban satu persatu. Setalah 15 menit tidak bernapas yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?