Suara.com - Polisi menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka diputuskan berdasar hasil pemeriksaan 12 saksi dan merujuk barang bukti berupa handphone hingga laptop.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebut Panca juga telah mengakui perbuatannya.
"Terhadap keterangan tersangka dalam hal ini saudara P yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Berdasar pengakuan Panca, kata Bintoro, pembunuhan ini dilakukan secara bergilir dari anak korban yang paling kecil, yakni A (1), A (3), S (4) dan V (6).
"Yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian, dimulai yang pertama anak yang paling kecil," jelas Bintoro.
Adapun, lanjut Bintoro, Panca melakukan pembunuhan ini dengan cara mencekam atau membekap mulu korban selama 15 menit secara bergantian. Tindakan pembunuhan ini dilakukan Panca ketika seluruh korban dalam kondisi sadar alias tidak tertidur.
"Pengakuan daripada si pelaku bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuan dengan cara mencekam mulut korban satu persatu. Setalah 15 menit tidak bernapas yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
Terkini
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya