Suara.com - Polisi hingga kini belum bisa memeriksa DP, istri Panca Darmansyah (41), terduga pelaku pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Pemeriksaan belum bisa dilakukan karena DP belum benar-benar pulih.
Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan menyebut, DP masih dirawat di RSUD Pasar Minggu hingga kini. Luka lebam pada bagian wajah dan mulut masih akibat tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Panca belum sepenuhnya pulih.
"Jadi yang bersangkutan karena sakit belum bisa dimintai keterangan. Masih sakit," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Empat anak di bawah umur berinisial V (6 tahun), S (4), A (3) dan A (1) sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT 04/03, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (6/12/2023). Jasad korban ketika itu ditemukan sudah dalam kondisi membusuk berjajar di atas kasur.
Sementara terduga pelaku, Panca ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi. Polisi menduga ada upaya bunuh diri yang hendak dilakukan Panca dengan merujuk luka sayatan benda tajam di lengan kirinya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, beberapa hari sebelumnya terjadinya peristiwa pembunuhan ini, Panca sempat melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya DP. Peristiwa pembunuhan ini diduga terjadi ketika DP tengah dalam perawatan di rumah sakit.
Empat Botol Isotonik
Sebelum jasad keempat korban diketahui warga, Panca ternyata sempat minta diantarkan empat botol minuman isotonik ke tetangganya. Permintaan ini terjadi pagi hari sebelum keempat korban ditemukan tewas pada Rabu (6/12/2023) sore.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan ini berdasar keterangan Irwan tetangga Panca yang ketika itu diminta tolong mengantar empat botol minuman isotonik tersebut.
Baca Juga: Kondisi Kejiwaan Panca, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa, Masih Misterius
"Rabu sekitar pukul 09.30 WIB, diduga pelaku menelpon saksi, mengatakan minta diantarkan minuman isotonik empat botol," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Ketika itu, kata Bintoro, Panca tidak langsung menerima minuman isotonik tersebut. Namun dia meminta Irwan untuk meletakkannya di teras depan rumah.
"Dikatakan oleh pelaku di dalam 'taruh aja di depan pintu'," tutur Bintoro
Kekinian, lanjut Bintoro, penyidik masih mendalami tujuan Panca meminta diantarkan minuman isotonik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan