Suara.com - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta berencana melakukan pendampingan terhadap D, ibu dari empat anak yang tewas dibunuh sang ayah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, petugas belum melakukannya lantaran menunggu kondisi kejiwaan D stabil.
Kepala Dinas PPAPP Tri Palupi Diah Handayati mengatakan, pihaknya melalui Unit Pelaksana Terpadu (UPT) Pusat Perlindungan Perempuan Anak (P2A) telah menemui D usai kasus ini terungkap ke publik.
Ia meyakini sang ibu juga merupakan korban kekerasan fisik dari pelaku.
"Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta melalui UPT Pusat P2A telah melakukan penjangkauan dan melakukan assessment awal terhadap Ibu para korban anak-anak tersebut," ujar Tri kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
"Ibu Korban juga merupakan korban kekerasan fisik dari pelaku. Sehingga perlu mendapatkan layanan dari Tim Pusat P2A selain sekarang sedang mendapatkan layanan kesehatan," katanya menambahkan.
Petugas telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, kepolisian dan pekerja sosial Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan, dalam rangka tindak lanjut layanan lanjutannya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan assesment lanjutan ketika kondisi D sudah stabil. Pendampingan hukum dan intervensi lanjutan sesuai dengan kebutuhan ibu korban.
"Mengingat kondisi Ibu korban masih dalam pantauan Dokter Spesialis Kejiwaan, setelah kondisi stabil akan dilakukan assesment lanjutan kepada Ibu Korban yang hari ini sudah mengetahui terkait dengan kondisi anak-anaknya," katanya.
Empat Anak Tewas Berjajar di Kasur
Baca Juga: Masih Dirawat di RS, Polisi Belum Bisa Periksa Istri Terduga Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa
Kasus tewasnya empat anak di sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (6/12/2023) membuat geger publik. Pasalnya, keempat anak itu tewas diduga akibat dibunuh oleh sang ayah, Panca Darmansyah.
Mayat keeempat kakak beradik itu berinisial V (6), S (4), A (3), dan A (1) ditemukan berjajar di atas sebuah kasur rumahnya.
Sementara, Panca tergeletak berlumur darah di dalam kamar mandi dengan luka gores dibagian lengan kiri, perut, dan kaki.
"Jadi ada percobaan bunuh diri, di lengan sama perut ya, sama di kaki," kata Hariyanto, kemarin.
Aniaya Istri hingga Pesan Berdarah untuk Bunda
Sebelum peristiwa memilukan itu terjadi, Panca sempat terlibat cekcok hingga menganiaya istrinya Devnisa Putri hingga luka-luka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru