Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontrasS) menyoroti tujuh poin dalam hari Hak Asasi Manusia atau HAM 2023. Salah satunya, yakni tentang gagalnya negara dalam penuntasan pelanggaran HAM berat.
Koordinator KontrasS, Dimas Bagus Arya mengatakan gagalnya penuntasan pelanggaran HAM berat oleh pemerintah terbukti dengan terus dilanjutkannya mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM berat non-yudisial, tapi melupakan aspek pengungkapan kebenaran dan pengadilan HAM.
“Pada praktiknya dijalankannya proses penyelesaian non-yudisial tersebut diwarnai oleh berbagai kendala yang membuktikan bahwa pemerintah belum serius menjadikan penyelesaian pelanggaran HAM berat sebagai agenda prioritas,” kata Dimas dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (10/12/2023).
Selain gagal menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat secara menyeluruh, kata Dimas, sepanjang Desember 2022-November 2023 pihaknya mencarat terjadi berbagai peristiwa perampasan terhadap hak fundamental warga negara.
“Masih ditemukan maraknya peristiwa extrajudicial killing, penyiksaan, hingga praktik perdagangan orang yang melibatkan aparat negara. Pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkepercayaan juga masih kunjung terjadi sepanjang tahun ini,” ungkapnya.
Selain itu, aparat pemerintahan hingga saat ini juga masih melakukan berbagai praktik represi terhadap kebebasan sipil warga negara melalui berbagai bentuk pembungkaman.
Pada sektor hak ekonomi, lanjut Dimas, agenda pembangunan yang seharusnya mensejahterakan masyarakat justru menjadi sumber terlanggarnya hak kolektif masyarakat.
Proyek Strategis Nasional, objek vital nasional, hingga usaha milik korporasi swasta seringkali dijalankan dengan pengerahan kekuatan aparat keamanan yang berlebihan.
“Alih-alih mendapat manfaat beberapa kelompok masyarakat justru menjadi korban dan semakin terpinggirkan akibat masifnya agenda pembangunan yang dijalankan,” ujarnya.
Baca Juga: KontraS Dorong Penuntasan HAM Berat Dibahas Secara Substansial Di Debat Pilpres 2024
Dimas mencontohkan, situasi konflik di tanah Papua antara organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan militer/TNI-Polri yang mengakibatkan banyak masyarakat menjadi korban.
“Banyak warga sipil di Tanah Papua yang meninggal dunia akibat konflik yang terjadi menunjukkan bahwa warga di Tanah Papua belum sepenuhnya bebas dari rasa takut,” tuturnya.
Selama ini, masih banyak pembela HAM yang dibungkam meski reformasi di Indonesia sudah 25 tahun lamanya.
“Semua hal tersebut terjadi seiring dengan mandeknya agenda reformasi sektor keamanan. Pada momen 25 tahun reformasi justru muncul wacana untuk kembali menguatkan peran militer dalam kehidupan masyarakat sipil,” katanya.
“Wacana revisi UU TNI yang sempat mengemuka yang ingin kembali mengembalikan peran Peradilan Militer seperti masa Orde Baru hingga dibukanya ruang bagi aparat keamanan untuk menduduki berbagai jabatan sipil melalui Revisi UU ASN tentu merupakan hal yang bertolak belakang dengan amanat reformasi,” tambah Dimas.
Pemerintah Indonesia, saat ini juga kurang peka terhadap isu HAM International, padahal Indonesia terpilih sebagai Dewan HAM PBB dengan suara terbanyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP