Suara.com - Jenazah empat anak yang dibunuh oleh ayah kandungnya, Panca Darmansyah (41) di rumah kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah dimakamkan pihak keluarga.
Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan keempat jenazah dijemput oleh paman ibunda, Sutrisno.
“Atas kordinasi kami dengan keluarga korban yg diwakili oleh Pak Sutrisno. Paman dari Ibu Devi Manisha,” kata Bintoro saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).
Keempat jenazah dimakamkan oleh pihak keluarga sore hari tadi, di tempat pemakaman umum (TPU) Parigi, Sawangan, Depok.
“Pemakaman akan dilaksanakan sore ini di TPU Parigi Sawangan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka pembunuhan keempat anaknya. Panca terbukti melakukan pembunuhan keempat anaknya satu per satu.
Usai melakukan pembunuhan, panca kemudian meletakan keempat anaknya di atas sebuah kasur yang berada di dalam kamar kontrakan.
Semantara Panca saat itu melakukan percobaan bunuh diri dengan menggoreskan pisau ke lengan kirinya. Saat ditemukan, Panca telah berlumur darah.
Panca ditemukan, usai warga sekitar curiga dengan bau busuk dari rumah yang disebabkan jenazah keempat anaknya.
Baca Juga: Empat Anak Korban Pembunuhan Di Jagakarsa Dimakamkan Di Sawangan Depok Sore Ini
Pesan untuk Bunda
Sebelumnya Panca juga menuliskan pesan kepada istrinya, Devnisa Putri. Pesan tersebut dituliskan Panca di lantai dengan menggunakan darah.
“Puas Bunda, Th For All,” tulis pesan tersebut di lantai kontrakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang
-
Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai