Suara.com - Rumah Sakit Polri mengatakan hingga saat ini, tidak ada satupun keluarga tersangka Panca Darmansyah (41) yang menjenguknya. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Panca Darmansyah membunuh empat anaknya secara bergantian di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Ya yang meninggal saja tidak ada yang menjenguk. Apalagi yang hidup,” kata Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Hariyanto, saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).
Meski telah dirawat sejak hari Rabu (6/12/2023) lalu, tidak ada satupun pihak keluarga yang menjeguk atau mengambil jenazah keempat anak tersebut.
“Iya, (belum ada sama sekali),” kata Hariyanto.
Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka terhadap Panca Darmansyah, lantaran terbukti melakukan pbunuhan terhadap keempat anaknya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut Panca sempat merekam video sebelum dan setelah melakukan pembunuhan terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa.
Video tersebut direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Selain itu, Panca juga sempat merekam saat keributan antara dia dengan istrinya.
"Merekam menggunakan HP, sebelum kejadian. Saat setelah kejadian. Dan rekaman saat ribut dengan istrinya," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Jasad 4 Anak Korban Pembunuhan Jagakarsa Belum Diambil Keluarga, Begini Kata RS Polri
Hingga kekinian belum diketahui motif Panca membunuh hingga merekam video-video tersebut. Menurut Bintoro penyidik masih terus mendalami hal tersebut secara scientific dan berkolaborasi dengan ahli interprofesi.
"Masih kami dalami," katanya.
Dibunuh Bergantian
Panca melakukan pembunuhan keempat anaknya secara bergantian. Pembunuhan awalnya dilkukan terhap kepada anaknya yang paling kecil.
Bintoro mengungkap cara Panca membunuh, dengan cara membekap mulut korban selama 15 menit secara bergantian.
Setelahnya Panca menatap dan menata mainan kesukaan keempat anaknya tersebut. Namun belum diketahui motif di baliknya.
Berita Terkait
-
Jasad 4 Anak Korban Pembunuhan Jagakarsa Belum Diambil Keluarga, Begini Kata RS Polri
-
Bakal Dites Kejiwaan, Panca Pembunuh 4 Anak Di Jagakarsa Akan Diobservasi 2 Pekan
-
Panca Darmansyah, Ayah Gila Dari Jagakarsa
-
Panca Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Kerja Apa? Pengangguran hingga Nunggak Cicilan
-
Ironi Pengakuan Panca Darmansyah, Habisi Nyawa Empat Buah Hatinya Sendiri dalam 1 Jam Saat Masih Tersadar
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang