Suara.com - Rumah Sakit Polri mengatakan hingga saat ini, tidak ada satupun keluarga tersangka Panca Darmansyah (41) yang menjenguknya. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Panca Darmansyah membunuh empat anaknya secara bergantian di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Ya yang meninggal saja tidak ada yang menjenguk. Apalagi yang hidup,” kata Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Hariyanto, saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).
Meski telah dirawat sejak hari Rabu (6/12/2023) lalu, tidak ada satupun pihak keluarga yang menjeguk atau mengambil jenazah keempat anak tersebut.
“Iya, (belum ada sama sekali),” kata Hariyanto.
Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka terhadap Panca Darmansyah, lantaran terbukti melakukan pbunuhan terhadap keempat anaknya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut Panca sempat merekam video sebelum dan setelah melakukan pembunuhan terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa.
Video tersebut direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Selain itu, Panca juga sempat merekam saat keributan antara dia dengan istrinya.
"Merekam menggunakan HP, sebelum kejadian. Saat setelah kejadian. Dan rekaman saat ribut dengan istrinya," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Jasad 4 Anak Korban Pembunuhan Jagakarsa Belum Diambil Keluarga, Begini Kata RS Polri
Hingga kekinian belum diketahui motif Panca membunuh hingga merekam video-video tersebut. Menurut Bintoro penyidik masih terus mendalami hal tersebut secara scientific dan berkolaborasi dengan ahli interprofesi.
"Masih kami dalami," katanya.
Dibunuh Bergantian
Panca melakukan pembunuhan keempat anaknya secara bergantian. Pembunuhan awalnya dilkukan terhap kepada anaknya yang paling kecil.
Bintoro mengungkap cara Panca membunuh, dengan cara membekap mulut korban selama 15 menit secara bergantian.
Setelahnya Panca menatap dan menata mainan kesukaan keempat anaknya tersebut. Namun belum diketahui motif di baliknya.
"Setalah melakukan kegiatan pembunuah ini yang bersangkutan sempat menata barang butki berupa mainan kesukaan dari para korban," ucap Bintoro.
Dalam perkara ini polisi telah menetapkan Panca sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal berupa hukuman pidana mati.
Berita Terkait
-
Jasad 4 Anak Korban Pembunuhan Jagakarsa Belum Diambil Keluarga, Begini Kata RS Polri
-
Bakal Dites Kejiwaan, Panca Pembunuh 4 Anak Di Jagakarsa Akan Diobservasi 2 Pekan
-
Panca Darmansyah, Ayah Gila Dari Jagakarsa
-
Panca Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Kerja Apa? Pengangguran hingga Nunggak Cicilan
-
Ironi Pengakuan Panca Darmansyah, Habisi Nyawa Empat Buah Hatinya Sendiri dalam 1 Jam Saat Masih Tersadar
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi