Suara.com - Rumah Sakit Polri mengatakan hingga saat ini, tidak ada satupun keluarga tersangka Panca Darmansyah (41) yang menjenguknya. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Panca Darmansyah membunuh empat anaknya secara bergantian di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Ya yang meninggal saja tidak ada yang menjenguk. Apalagi yang hidup,” kata Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Hariyanto, saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).
Meski telah dirawat sejak hari Rabu (6/12/2023) lalu, tidak ada satupun pihak keluarga yang menjeguk atau mengambil jenazah keempat anak tersebut.
“Iya, (belum ada sama sekali),” kata Hariyanto.
Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka terhadap Panca Darmansyah, lantaran terbukti melakukan pbunuhan terhadap keempat anaknya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut Panca sempat merekam video sebelum dan setelah melakukan pembunuhan terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa.
Video tersebut direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Selain itu, Panca juga sempat merekam saat keributan antara dia dengan istrinya.
"Merekam menggunakan HP, sebelum kejadian. Saat setelah kejadian. Dan rekaman saat ribut dengan istrinya," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Jasad 4 Anak Korban Pembunuhan Jagakarsa Belum Diambil Keluarga, Begini Kata RS Polri
Hingga kekinian belum diketahui motif Panca membunuh hingga merekam video-video tersebut. Menurut Bintoro penyidik masih terus mendalami hal tersebut secara scientific dan berkolaborasi dengan ahli interprofesi.
"Masih kami dalami," katanya.
Dibunuh Bergantian
Panca melakukan pembunuhan keempat anaknya secara bergantian. Pembunuhan awalnya dilkukan terhap kepada anaknya yang paling kecil.
Bintoro mengungkap cara Panca membunuh, dengan cara membekap mulut korban selama 15 menit secara bergantian.
Setelahnya Panca menatap dan menata mainan kesukaan keempat anaknya tersebut. Namun belum diketahui motif di baliknya.
"Setalah melakukan kegiatan pembunuah ini yang bersangkutan sempat menata barang butki berupa mainan kesukaan dari para korban," ucap Bintoro.
Dalam perkara ini polisi telah menetapkan Panca sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal berupa hukuman pidana mati.
Berita Terkait
-
Jasad 4 Anak Korban Pembunuhan Jagakarsa Belum Diambil Keluarga, Begini Kata RS Polri
-
Bakal Dites Kejiwaan, Panca Pembunuh 4 Anak Di Jagakarsa Akan Diobservasi 2 Pekan
-
Panca Darmansyah, Ayah Gila Dari Jagakarsa
-
Panca Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Kerja Apa? Pengangguran hingga Nunggak Cicilan
-
Ironi Pengakuan Panca Darmansyah, Habisi Nyawa Empat Buah Hatinya Sendiri dalam 1 Jam Saat Masih Tersadar
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Retinol Boleh Dicampur dengan Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Aman Dipakai Bersama
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI