Suara.com - Rumah Sakit Polri mengatakan hingga saat ini, tidak ada satupun keluarga tersangka Panca Darmansyah (41) yang menjenguknya. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Panca Darmansyah membunuh empat anaknya secara bergantian di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Ya yang meninggal saja tidak ada yang menjenguk. Apalagi yang hidup,” kata Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Hariyanto, saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).
Meski telah dirawat sejak hari Rabu (6/12/2023) lalu, tidak ada satupun pihak keluarga yang menjeguk atau mengambil jenazah keempat anak tersebut.
“Iya, (belum ada sama sekali),” kata Hariyanto.
Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka terhadap Panca Darmansyah, lantaran terbukti melakukan pbunuhan terhadap keempat anaknya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut Panca sempat merekam video sebelum dan setelah melakukan pembunuhan terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa.
Video tersebut direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Selain itu, Panca juga sempat merekam saat keributan antara dia dengan istrinya.
"Merekam menggunakan HP, sebelum kejadian. Saat setelah kejadian. Dan rekaman saat ribut dengan istrinya," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Jasad 4 Anak Korban Pembunuhan Jagakarsa Belum Diambil Keluarga, Begini Kata RS Polri
Hingga kekinian belum diketahui motif Panca membunuh hingga merekam video-video tersebut. Menurut Bintoro penyidik masih terus mendalami hal tersebut secara scientific dan berkolaborasi dengan ahli interprofesi.
"Masih kami dalami," katanya.
Dibunuh Bergantian
Panca melakukan pembunuhan keempat anaknya secara bergantian. Pembunuhan awalnya dilkukan terhap kepada anaknya yang paling kecil.
Bintoro mengungkap cara Panca membunuh, dengan cara membekap mulut korban selama 15 menit secara bergantian.
Setelahnya Panca menatap dan menata mainan kesukaan keempat anaknya tersebut. Namun belum diketahui motif di baliknya.
"Setalah melakukan kegiatan pembunuah ini yang bersangkutan sempat menata barang butki berupa mainan kesukaan dari para korban," ucap Bintoro.
Dalam perkara ini polisi telah menetapkan Panca sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal berupa hukuman pidana mati.
Berita Terkait
-
Jasad 4 Anak Korban Pembunuhan Jagakarsa Belum Diambil Keluarga, Begini Kata RS Polri
-
Bakal Dites Kejiwaan, Panca Pembunuh 4 Anak Di Jagakarsa Akan Diobservasi 2 Pekan
-
Panca Darmansyah, Ayah Gila Dari Jagakarsa
-
Panca Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Kerja Apa? Pengangguran hingga Nunggak Cicilan
-
Ironi Pengakuan Panca Darmansyah, Habisi Nyawa Empat Buah Hatinya Sendiri dalam 1 Jam Saat Masih Tersadar
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara