Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan telah siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut tim hukum yang diketuai Kepala Bidang Hukum atau Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sadana akan menghadapi proses sidang praperadilan selama tujuh hari kedepan.
"Praperadilan direncanakan akan digelar selama tujuh hari ke depan, dimulai hari ini," kata Ade kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Di sisi lain, kata Ade, tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi ahli terkait kasus pemerasan SYL. Pemeriksaan terhadap kedua saksi ahli ini untuk menguatkan dasar penyidik menetapkan Firli sebagai tersangka.
"Satu orang ahli kriminolog dan satu orang ahli hukum pidana," jelas Ade.
Firli mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (24/11) lalu. Gugatan tersebut diajukan karena dia tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Berdasar laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL. Dalam surat tersebut tertulis tergugat atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Sidang perdana gugatan praperadilan ini telah dijadwalkan berlangsung pada 11 Desember 2023 hari ini. Sidang tersebut akan dipimpin hakim tunggal Imelda Herawati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya