Suara.com - Nasib pilu menimpa Muhyani (58), seorang warga di Lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Berniat membela diri, pria yang bekerja sebagai peternak itu justru ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota. Ini dia kronologi peternak jadi tersangka.
Muhyani yang membela diri lantaran diserang oleh seorang pencuri malah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang atas pasal penganiayaan. Peternak kambing tersebut ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi lantaran kasus tewasnya seorang pencuri ternak bernama Waldi.
Kronologi Peternak Jadi Tersangka
Dugaaan penganiayaan berawal ketika Muhyani memergoki aksi dari Waldi dan Pendi ketika akan mencuri kambingnya pada bulan Februari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Kala itu, Muhyani mendengar ada suara orabg berisik yang bersumber dari arah kandang kambing miliknya yang berada tepat di belakang rumahnya.
Saat Mulyani mengecek ke dalam kandang, ia kaget ketika melihat ada dua orang pria yang tak dikenalinya mencoba untuk mencuri beberapa ekor kambing miliknya itu. Merasa aksi pencuriannya itu dipergoki, Waldi lantas mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggang untuk melukai Muhyani.
Muhyani pun dengan cepat langsung mengambil gunting yang biasa ia digunakan untuk memetik mentimun di kebunnya. Kemudian, dengan cekatan ia menusuk gunting tersebut tepat di dada Waldi.
"Pak Muhyani refleks ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri. Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," kata Nuraen, ketua RT 02 RW 05 yang selama ini setia mendampingi proses hukum Muhyani.
Usai terlibat pertarungan sengit, pelaku lantas melarikan diri bersama rekannya dengan dadanya yang terluka. Sementara itu, Muhyani meminta bantuan warga lain mencari keberadaan para pencuri. Ketika warga mendapatkan informasi bahwa ada pelaku pencurian, mereka langsunh melakukan pengejaran hingga ke area tengah sawah.
Akhirnya, sekitar pukul 06.00 WIB warga pun menemukan jasad salah satu pencuri bernama Waldi. Kala itu, Waldi sudah dalam keadaan meninggal dunia di tengah sawah dengan luka tusuk di dadanya. Waldi, diduga tewas lantaran kehabisan darah ketika melarikan diri dari kejaran warga.
Kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan, dan diketahui jika sosok mayat di tengah sawah yang ditemukan oleh warga adalah pelaku pencurian yang ditusuk Muhyani.
Berdasarjab dokumen surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diperlihatkan oleh keluarga Mulyanj, penyidik Polresta Serang Kota diketahui menaikan kasus ini ke penyidikan pada tanggal 5 Juli 2023 lalu.
Tiga bulan selanjutnya tepatnya pada tanggal 15 September 2023 Muhyani ditetapkan menjadi tersangka.
"Awalnya wajib lapor, Pak Muhyani taat selalu datang ke Polres walaupun beliau sedang sakit disempatkan-sempatkan. Tapi hari Kamis (7/12/2023) ditahan di Rutan Serang," ungkap Nuraen.
Nuraen menjelaskan, kasus ini awalnya dilaporkan oleh orangtua Waldi yang tak terima anaknya tewas di tangan Muhyani. Sebagai ungkapan duka, keluarga Muhyani mengunjungi rumah duka di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Kala itu, kedua keluarga sepakat untuk berdamai, dan tidak akan melanjutkan kasusnya ke jalur hukum.
Namun dengan berjalannya waktu, kata Nuraen, secara tiba-tiba puhak keluarga Waldi melanjutkan proses hukum ke Polresta Serang Kota untuk diproses hukum. Diduga, menurut Nuraen, pelaporan itu dikarenakan pihak keluarga Muhyani tak menyanggupi memberikan uang santunan senilai Rp 50 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan