Suara.com - Sosok Muhyani, peternak jadi tersangka usai lawan pencuri banyak mendapat simpati dari masyarakat. Tak sedikit orang yang menilai status tersangka terhadap Muhyani ini tidak tepat. Bahkan, Muhayani mendapatkan pembelaan dari pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea.
Sebelumnya, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menusuk Waldi. Dia melakukan perlawanan usai Waldi yang kepergok akan mencuri kambing miliknya, menyerang dengan menggunakan golok.
Menanggapi status tersangka ini, polisi berdalih bahwa peternak itu bisa berlari maupun memukul kentongan namun tidak dengan membunuh si pencuri sehingga akhirnya dia ditahan.
"Menurut ahli pidana bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya. Sedangkan yang dilakukan oleh saudara M bukan kondisi yang terdesak dan overmacht," ungkap Sofwan
Usai viral dan banyak mendapat simpati dari masyarakat, giliran pengacara kondang Hotman Paris kini menyoroti kasus Kapolres Serang yang menjatuhkan vonis tersangka terhadap peternak kambing tersebut. Hotman Paris tak segan untuk langsung turun tangan dan menyetil tentang masalah keadilan kepada rakyat kecil melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya itu, Hotman Paris meyertakan sebuah artikel yang membahas tentang kasus Kapolres Serang menjatuhkan vonis tersangka kepada peternak saat melawan pencuri. Hotman yang mengetahui hal itu merasa tidak terima dan menyuarakan pembelaan.
Menurutnya, vonis yang dihatuhkan kepada sang peternak sebagai tersangka usai melawan pencuri tersebut tidaklah masuk akal. Sebab, kata Hotman sang peternak awlanya hanya melakukan pembelaan diri saat dirinya merasa terancam.
"Kasihan rakyat kecil! Ini membela diri! Kasus ssperti ini di Eropah & Usa nginap semalam pun tdk ditahanan! Mana keluarganya??? Tim Hotman 911 siap bantu!” kata Hotman Paris seperti melansir akun Instagram pribadinya.
“Agar media serang bantu hubungin keluarganya! Jangan diamkan ! Ayok rakyat Indonesia: bantu secara moral dgn memakai hati nuranimu! Indonesia makin parah penerapan hukumnya," terang Hotman Paris.
Baca Juga: Baim Wong Tanggapi Berita Muhyani yang Ditetapkan Jadi Tersangka Setelah Membunuh Pencuri Kambing
Sosok Muhyani Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri
Muhyani, peternak yang ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang tewas. Menurut informasi terbaru, saat ini peternak itu jatuh sakit.
Seperti yang diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/2/2023) silam. Kemudian, kondisi kesehatan Muhyani pun menurun setelah dikenakan pasal oleh jaksa pada Rabu (13/12/2023).
Hal itu seperti yang diungkap oleh anak Muhyani. Dia mengatakan jika kondisi sang ayah saat ini sedang jatuh sakit paru-paru.
"Sekarang masih tiduran saja, abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti. Kayaknya drop kaget dan kepikiran juga (nasibnya)," ucap anak Muhyani, Rohili kepada wartawan di Serang, Kamis (14/12/2023).
Sejak keluar dari Rutan kelas IIB Serang dan kembali berkumpul bersama dengan keluarga besar, Muhyani hanya tiduran di kamarnya.
Berita Terkait
-
Baim Wong Tanggapi Berita Muhyani yang Ditetapkan Jadi Tersangka Setelah Membunuh Pencuri Kambing
-
Kasus Muhyani, Pengembala Kambing yang Tusuk Maling hingga Tewas Resmi Dihentikan Kejari Serang
-
Tolong Presiden Jokowi! Pengembala Kambing yang Tewaskan Maling di Serang Minta Dibebaskan
-
Geram, Hotman Paris Siap Beri Bantuan ke Penjaga Kandang Kambing yang Jadi Tersangka karena Bunuh Maling
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU
-
Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan
-
5 Sepatu Lari Mills Terbaik untuk Pemula dan Maraton, Nyaman Dipakai Latihan hingga Race
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di Piala AFF 2026
-
Aparat Kewalahan, Massa Duduki Gerbang Kejagung dan Hadang Jalan Panglima Polim
-
Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Pilih Gabung Ducati, Pedro Acosta Ogah Pakai Motor KTM yang Tak Kompetitif