Suara.com - Sosok Muhyani, peternak jadi tersangka usai lawan pencuri banyak mendapat simpati dari masyarakat. Tak sedikit orang yang menilai status tersangka terhadap Muhyani ini tidak tepat. Bahkan, Muhayani mendapatkan pembelaan dari pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea.
Sebelumnya, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menusuk Waldi. Dia melakukan perlawanan usai Waldi yang kepergok akan mencuri kambing miliknya, menyerang dengan menggunakan golok.
Menanggapi status tersangka ini, polisi berdalih bahwa peternak itu bisa berlari maupun memukul kentongan namun tidak dengan membunuh si pencuri sehingga akhirnya dia ditahan.
"Menurut ahli pidana bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya. Sedangkan yang dilakukan oleh saudara M bukan kondisi yang terdesak dan overmacht," ungkap Sofwan
Usai viral dan banyak mendapat simpati dari masyarakat, giliran pengacara kondang Hotman Paris kini menyoroti kasus Kapolres Serang yang menjatuhkan vonis tersangka terhadap peternak kambing tersebut. Hotman Paris tak segan untuk langsung turun tangan dan menyetil tentang masalah keadilan kepada rakyat kecil melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya itu, Hotman Paris meyertakan sebuah artikel yang membahas tentang kasus Kapolres Serang menjatuhkan vonis tersangka kepada peternak saat melawan pencuri. Hotman yang mengetahui hal itu merasa tidak terima dan menyuarakan pembelaan.
Menurutnya, vonis yang dihatuhkan kepada sang peternak sebagai tersangka usai melawan pencuri tersebut tidaklah masuk akal. Sebab, kata Hotman sang peternak awlanya hanya melakukan pembelaan diri saat dirinya merasa terancam.
"Kasihan rakyat kecil! Ini membela diri! Kasus ssperti ini di Eropah & Usa nginap semalam pun tdk ditahanan! Mana keluarganya??? Tim Hotman 911 siap bantu!” kata Hotman Paris seperti melansir akun Instagram pribadinya.
“Agar media serang bantu hubungin keluarganya! Jangan diamkan ! Ayok rakyat Indonesia: bantu secara moral dgn memakai hati nuranimu! Indonesia makin parah penerapan hukumnya," terang Hotman Paris.
Baca Juga: Baim Wong Tanggapi Berita Muhyani yang Ditetapkan Jadi Tersangka Setelah Membunuh Pencuri Kambing
Sosok Muhyani Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri
Muhyani, peternak yang ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang tewas. Menurut informasi terbaru, saat ini peternak itu jatuh sakit.
Seperti yang diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/2/2023) silam. Kemudian, kondisi kesehatan Muhyani pun menurun setelah dikenakan pasal oleh jaksa pada Rabu (13/12/2023).
Hal itu seperti yang diungkap oleh anak Muhyani. Dia mengatakan jika kondisi sang ayah saat ini sedang jatuh sakit paru-paru.
"Sekarang masih tiduran saja, abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti. Kayaknya drop kaget dan kepikiran juga (nasibnya)," ucap anak Muhyani, Rohili kepada wartawan di Serang, Kamis (14/12/2023).
Sejak keluar dari Rutan kelas IIB Serang dan kembali berkumpul bersama dengan keluarga besar, Muhyani hanya tiduran di kamarnya.
Berita Terkait
-
Baim Wong Tanggapi Berita Muhyani yang Ditetapkan Jadi Tersangka Setelah Membunuh Pencuri Kambing
-
Kasus Muhyani, Pengembala Kambing yang Tusuk Maling hingga Tewas Resmi Dihentikan Kejari Serang
-
Tolong Presiden Jokowi! Pengembala Kambing yang Tewaskan Maling di Serang Minta Dibebaskan
-
Geram, Hotman Paris Siap Beri Bantuan ke Penjaga Kandang Kambing yang Jadi Tersangka karena Bunuh Maling
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya