Suara.com - Dalam rangkaian peringatan Hari Migran Internasional 2023, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan Indonesian Migrant Worker Awards (IMWA) 2023 kepada stakeholders yang memiliki kontribusi besar terhadap perluasan kesempatan kerja di luar negeri. Penghargaan diberikan pada, Senin (18/12/2023) di Lampung Timur.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berharap, semua penerima Indonesian Migrant Worker Awards 2023 ini dapat menjadi pemicu dan motivator kepada khalayak lain untuk dapat lebih berkontribusi dalam hal perluasan kesempatan kerja di luar negeri.
"Para stakeholder yang terlibat dalam proses penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia adalah bagian dari pilar pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia. Tidak hanya itu, namun juga sebagai penopang ekonomi nasional melalui remitansi yang dikirimkan oleh para pahlawan devisa kita di luar negeri," ucap Menaker.
Adapun penghargaan Indonesian Migrant Worker Awards 2023 diberikan kepada 16 penerima dengan 13 kategori sebagai berikut:
1. Dinas Provinsi Terbaik dalam Memberikan Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
2. Dinas Kabupaten/Kota Terbaik dalam Memberikan Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung.
3. Provinsi Peduli Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Provinsi Lampung.
4. Kabupaten Peduli Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Kabupaten Lampung Timur.
5. Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Daerah Asal Pekerja Migran Indonesia Terbaik dalam Layanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Menaker Tegaskan Pentingnya Meningkatkan Kemampuan untuk Mengikuti Perubahan Global
6. Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Daerah Embarkasi/Debarkasi Pekerja Migran Indonesia Terbaik dalam Layanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Jawa Timur.
7. Desa Peduli Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
8. Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) Terbaik diberikan kepada Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Cirebon.
9. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Berkinerja Baik I, II, dan III diberikan kepada (1) PT Jafa Indo Corpora, (2) PT Pamor Sapta Dharma, dan (3) PT Hamparan Karya Insani.
10. Media Elektronik yang Mendukung Program Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada TVRI.
11. Media online yang Mendukung Program Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada antaranews.com.
12. Atase Ketenagakerjaan yang Inovatif dalam memberikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Yessie Kualasari (Atase Ketenagakerjaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul, Korea Selatan).
13. Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan Berprestasi I dan II diberikan kepada (1) Deni Hendri Saputra Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, dan (2) Mukini Dsn. Soireng RT/RW 08/02. Desa Keboireng Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.
Berita Terkait
-
Peringatan Hari Migran Internasional 2023 di Lampung Timur, Menaker: Lampung Beri Layanan Terbaiknya pada Pekerja Migran
-
Wujudkan Program Go Green, Kemnaker Ikut Ajang Electric Karting Race 2023
-
Tingkat Kepesertaan Meningkat, Menaker Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan
-
Berperan Ciptakan Keharmonisan, Menaker Apresiasi Kinerja Mediator Hubungan Industrial
-
Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat, Kemnaker dan Rumah Sakit Bersinergi Terapkan K3
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi