Suara.com - Menurut WHO secara global, terdapat 136 juta pekerja di sektor kesehatan dan pekerjaan sosial. Data Kementerian Kesehatan, per Agustus 2023 menyebutkan, terdapat sekitar 1,6 juta tenaga kesehatan.
Dengan data tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong peningkatan peran dan kolaborasi Balai K3 Medan dan Balai K3 lainnya untuk bersinergi mendukung penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit. Kemnaker berharap rumah sakit dapat bekerja sama dengan Balai K3 dalam melaksanakan pemenuhan syarat K3.
"Diterapkannya K3 di rumah sakit maka rumah sakit akan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan pelindungan kepada pekerja dan seluruh orang yang ada di rumah sakit baik dari kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja maupun penularan penyakit lain, "ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam acara Sinergitas Layanan Balai K3 Medan Dalam Rangka Mendukung Implementasi K3 di Rumah Sakit di Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/12/2023).
Data penghargaan K3 tahun 2023, lanjut Haiyani sebanyak 20 rumah sakit menerima penghargaan nihil kecelakaan kerja atau zero accident, 18 rumah sakit menerima penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja (P2HIV-AIDS) dan 6 rumah sakit menerima penghargaan SMK3.
Ia menilai data tersebut membuktikan implementasi K3 di rumah sakit bukanlah hal menyulitkan, namun justru menjadi kebutuhan. Ia berharap ke depan semakin banyak rumah sakit menerapkan K3 dan memperole penghargaan K3.
"Saya juga berharap akan banyak rumah sakit di Sumatera Utara mendapatkan penghargaan K3 sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap implementasi K3 di rumah sakit, " katanya. Haiyani berpendapat rumah sakit harus mengelola K3 karena rumah sakit adalah sebagai industri padat modal, padat teknologi dan padat karya.
Rumah sakit juga merupakan tempat kerja dengan risiko tinggi, karena aktivitasnya berhubungan dengan alat dan peralatan kerja, instalasi, mesin, bahan, material, energi, lingkungan, sifat pekerjaan dan cara kerja.
"Selain itu, adanya tuntutan mutu rumah sakit, visi, misi, tanggung jawab hukum dan terkait produktivitas. Semua pekerja tersebut berhak atas pekerjaan yang layak, termasuk pelindungan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, " ujarnya.
Berita Terkait
-
3 Drama Korea Berlatar Dunia Medis, Hadir dengan Beragam Nuansa!
-
Agar Perlindungan Tenaga Kerja Terpenuhi, Kemnaker Terus Mengoptimalkan Kolaborasi dan Koordinasi
-
4 Rumah Sakit Pemerintah Bakal Ikut Buat Alat Medis Canggih, Kemenkes: Mahal Kalau Cuma Beli
-
Menaker Imbau Masyarakat yang Ingin Kerja di Luar Negeri Ikuti Prosedur
-
Wamenaker Sebut, PP dan PKB Sarana Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
4 Bagian Rumah yang Sering Rusak dan Cara Memperbaikinya, Jaga Hunian Tetap Nyaman
-
Cara Ampuh Mengatasi Tembok Lembap dan Berjamur, Rumah Jadi Bersih Lagi!
-
Hari Tani Nasional, BRI Dukung Sektor Pertanian melalui Akses Pembiayaan dan Pemberdayaan Inklusif
-
Dasco: Kementerian BUMN Tak Dilebur ke Danantara, Diubah Jadi Badan Penyelenggara
-
MDIS Hanya Melayani Kursus atau Kuliah Penuh? Segini Biaya yang Dikeluarkan Gibran
-
Sambut Panen Raya, Pemerintah Tugaskan Bulog Beli Gabah Petani Rp6.500/kg
-
Nilai Tukar Rupiah Anjlok Lagi di Kamis Pagi
-
Indonesia Terdepan di Asia Pasifik dalam Transisi Energi, Kalahkan Rata-rata Regional
-
Sri Mulyani Nostalgia Masa-masa 'Perjuangan' Usai Lepas Jabatan Menteri Keuangan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Setelah Pecah Rekor Dibanderol Rp 2.171.000 per Gram