Suara.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut Firli Bahuri akan diperiksa kembali sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/12/2023) besok.
"Kamis (diperiksa)," singkat Arief saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).
Sebagaimana diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Firli terkait penetapan tersangka kasus pemerasan SYL oleh Polda Metro Jaya. Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal Imelda Herawati dalam persidangan yang digelar Selasa (19/12/2023) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengklaim akan segera menentukan sikap terkait penahanan Firli usai adanya putusan tersebut.
"Nanti akan kita update berikutnya terkait langkah tindak lanjut yang akan kami lakukan pasca putusan sidang praperadilan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/12/2023).
Di sisi lain Ade menilai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini sebagai butki bahwa proses penyidikan yang dilakukan penyidik telah profesional.
"Putusan ini membuktikan bahwa penyidikan yang kami lakukan telah dilakukan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Ade juga menjamin penyidik akan terus mengusut perkara ini hingga tuntas.
"Kami menjamin penyidik akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi, intimidasi, dan campur tangan dari pihak manapun, dalam melakukan penyidikan perkara aquo," pungkasnya.
Baca Juga: Sambil Ngopi, Firli Bahuri Tanggapi Putusan Praperadilannya
Berita Terkait
-
Menanti Nyali Dewas KPK ke Firli Bahuri, Novel Baswedan: Selama Ini Dianggap Lemah!
-
Hadir atau Tidak, Dewas KPK akan Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
-
Reaksi Firli Bahuri Usai Tahu Dilaporkan Kembali ke Polda Metro Jaya Soal Kasus Dokumen Rahasia Milik KPK
-
Firli Bahuri Kaget Dengar Gugatan Praperadilannya Ditolak: Tidak Begitu Bunyinya
-
Ringankan Firli Bahuri, Alexander Marwata Menolak Jadi Saksi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama