Suara.com - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dijadwalkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjalani sidang dugaan pelanggaran etik pada hari ini, Rabu (20/12/2023).
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan berharap Dewas KPK dapat bersikap tegas dengan memberikan sanksi berat kepada Firli.
Terlebih kata Novel, praperadilan Firli sebagai tersangka tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tentunya selama ini, orang sudah menilai Dewas KPK agak lemah, terkait dengan perbuatan Firli. Semoga dengan momentum penanganan perkara ini dan kemudian putusan praperadilan ini, tidak ada lagi alasan Dewas KPK tidak sungguh-sungguh menuntaskan perkara ini," kata Novel saat ditemui Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2023) kemarin.
Menurut Novel, jika Dewas KPK tidak berani mengambil sikap tegas ke Filri, dikhawatirkan menjadi preseden buruk.
"Dan tentunya apabila tidak dituntaskan, untuk diperiksan dan diputuskan segera, ini akan menjadi preseden buruk. Preseden buruknya kenapa? Karena nanti ada orang bisa menghindar dan dengan segala cara Dewas tak berdaya, ini kan suatu hal buruk," jelas nya.
Sebaliknya, ujar Novel, jika Dewas KPK berani bersikap tegas, makan akan menjadi pembuktian, orang yang melanggar harus mendapatkan hukuman.
"Semoga nanti Dewas kemudian memandang ini penting, segera diputuskan. Dan menjadi contoh, bahwa orang tidak boleh berbuat melanggar hukum,apa lagi di KPK," tegasnya.
Sementara itu, Yudi Purnomo Harahap, yang juga mantan penyidik KPK, berharap Firli datang ke persidangan etiknya.
Menurutnya Firli tidak lagi memiliki alasan untuk tak hadir, mengingat sidang praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tidak diterima hakim.
"Jadi sudah tidak ada alasan dia untuk fokus sidang praperadilan. Sehingga, kalau besok misalnya dia tidak datang, Dewas KPK harus mengadili,menyidangkan etik tanpa ada kehadiran dia (Firli), karena sudah diberi kesempatan untuk hadir dan membela diri," tegas Yudi.
Dewas KPK memastikan akan tetap menggelar sidang etik, dengan hadir atau tidaknya Firli sebagai terperiksa. Sesuai jadwal sidang diagendakan dengan pemeriksaan 12 saski.
Firli sendiri belum memastikan apakah ia akan hadir pada sidang tersebut atau tidak.
"Besok-lah (Rabu), kita lihat ya," kata Firli.
Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang dinaikkan ke persidangan.
Berita Terkait
-
Hadir atau Tidak, Dewas KPK akan Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
-
Reaksi Firli Bahuri Usai Tahu Dilaporkan Kembali ke Polda Metro Jaya Soal Kasus Dokumen Rahasia Milik KPK
-
Firli Bahuri Kaget Dengar Gugatan Praperadilannya Ditolak: Tidak Begitu Bunyinya
-
Sambil Ngopi, Firli Bahuri Tanggapi Putusan Praperadilannya
-
Bawa Dokumen Rahasia Milik KPK di Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
Dipolisikan Kasus Penistaan Agama, JK Larang Umat Islam Demo Bela Dirinya: Jangan!
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
JK Klarifikasi Pernyataan Soal Poso-Ambon: Saya Bicara Realita Sosiologis, Bukan Dogma Agama
-
10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO
-
Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian