Suara.com - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) merupakan lokasi yang telah ditetapkan sebagai pintu untuk keluar dan masuk wilayah Negara Republik Indonesia (NKRI) dengan negara tetangga, selain yang telah dikenal sebelumnya, seperti bandara internasional untuk konteks pintu udara dan pelabuhan internasional untuk konteks pintu di laut.
Memiliki peran yang strategis sebagai entitas yang menfasilitasi penyelenggaraanpelayanan dan pengawasan lintas batas negara, men-screenning arus orang, dan barang yang lewat setiap hari, menangkal dan mencegah jika tidak sesuai atau melanggar tata hukum perudang-undang negara Indonesia.
Pelayanan di PLBN tersebut perlu untuk selalu dievaluasi, baik dari segi tata kelola maupun teknis pengeoperasiannya, sehingga persepsi masyarakat yang menerima pelayanan langsung di PLBN dapat diketahui puas atau tidaknya, saat dilayani di PLBN.
Untuk mengukur kinerja pengelola PLBN pada tahun 2023 tersebut, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP bekerja sama dengan lembaga yang berkompeten di bidang survei publik melakukan pengukuran persepsi masyarakat pelintas batas, setelah menerima pelayanan publik di PLBN.
Survei ini menghasilkan potret pengelolaan PLBN yang dalam skala tertentu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SurveiKepuasan Masyarakat unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Adapun lokus survei adalah masyarakat yang mendapatkan pelayanan publik di PLBN, meliputi PLBN Aruk di Kabupaten Sambas; PLBN Entikong di KabupatenSanggau; PLBN Badau di Kabupaten Kapuas Hulu; PLBN Motaain di Kabupaten Belu, PLBN Motamasin di KabupatenMalaka, PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara, PLBN Sota di Kabupaten Merauke dan PLBN Skouw di Kota Jayapura.
Jumlah total responden dalam Survei Kepuasan Masyarakat di PLBN sebanyak 509 orang yang terbagi ke dalam 8 PLBN. Berdasarkan jumlah responden tersebut, diketahui bahwajumlah responden laki-laki sejumlah 339 orang (66.66%) dan perempuan sejumlah 170 orang (33.4%).
“PLBN memberikan layanan kepada warga masyarakat yang melakukan perlintasan dari dalam atau ke luar wilayah Negara Kesatuan Rebulik Indonesia,” ucap Deputi Bidang PengelolaanBatas Wilayah Negara, BNPP, Robert Simbolon, di Jakarta belum lama ini.
SKM terhadap Layanan PLBN, ucap Robert Simbolon, menggunakan penelitian deskriptif kuantitatif dari fakta dan data yang tersedia dari responden serta menganalisis data itu secara kuantitatif.
Baca Juga: Pos Lintas Batas Negara Serasan Siap Diresmikan untuk Tingkatkan Lalu Lintas Orang dan Barang
Lima prinsip yang dipakai dalam SKM terhadap Layanan PLBN Tahun 2023 yakni Transparan, Partisipasif, Akuntabel, Berkesinambungan, Keadilan, dan Netralitas.
Hasil Survei terhadap kepuasan pelayanan PLBN Tahun 2023pada 8 (delapan) PLBN, mendapatkan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sebesar 3.34 (83.60) dari nilai maksimal 4,00.
Secara umum, hasil survei kepuasan masyarakat memperoleh nilai baik, namun masih terdapat terdapat unsur SKM yang berada pada nilai yang perlu ditingkatkan, yaitu unsur i) Biaya/Tarif, ii) Waktu penyelesaian dan iii) PenagananPengaduan, Saran dan Masukan, Dengan demikian berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan mutu pelayanan PLBN mendapatkan kategori B yaitu persepsi kinerja PLBN Baik. Berkaitan dengan unsur biaya/tarif, berkaitandengan pelintas dengan jenis layanan bea cukai, karantinapertanian, karantina ikan dan kendaraan bermotor.
Secara khusus, berkaitan dengan fasilitas bagi anak dari 509 pelintas menyatakan bahwa 125 responden (24.56%) pelintas yang membawa anak, 71.2% atau 89 pelintas diantaranya menyatakan perlu disediakan sarana bermain anak.
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2023 menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan, diantaranya tentang perlunya perluasan penyajian informasi pelayanan oleh petugas pelayanan terdepan dari unsur Costum, Imigration dan Quarantine (CIQ) di PLBN atau melalui media publikasi, khususnya terkait informasi nilai komponen yang kurang, yaitu pada layanan tentang biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan.
Peningkatan sarana prasarana penunjang, terutama ketersediaan jaringan internet, listrik dan fasilitas toilet juga masih perlu ditingkatkan. Oleh sebab itu, BNPP diharapkan bisaterus menyusun dan memantau rencana aksi pada unsur pelayanan dengan nilai terendah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di PLBN pada tahun 2024 mendatang
Tag
Berita Terkait
-
Momen Jokowi Naik Tank Amfibi saat Upacara HUT ke-78 TNI
-
Mewujudkan Konektivitas Maritim Menuju pada Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
-
5 Sila Pancasila, Ideologi NKRI yang Mampu Mempersatukan Bangsa Indonesia
-
Mahfud MD: Boleh Berbeda dalam Strategi Taktik Tapi Tujuannya Sama, NKRI
-
Sekjen Kemendagri Sebut Desentralisasi Jadi Strategi dalam Menjaga Kesatuan NKRI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas