Suara.com - Meski banyak desakan agar kepolisian menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di kasus pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), nyatanya yang bersangkutan masih bisa bebas melenggang pulang usai 10 jam diperiksa penyidik di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).
Pantauan jurnalis Suara.com, Firli Bahuri tampak keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Firli sendiri diperiksa sejak Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Ia diketahui datang tanpa teramati oleh mata awak media.
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut kliennya itu hadir lebih awal dari panggilan penyidik yang menjadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
"Sudah datang beliau lebih awal, sudah di dalam," kata Ian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Ian juga mengklaim tak ada persiapan khusus yang dilakukan Firli untuk menghadapi pemeriksaan.
Menurutnya hanya ada beberapa klarifikasi yang akan disampaikan kepada penyidik terkait aset Firli yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi ada aset yang sepenuhnya belum dimiliki beliau. Masih proses belum sampai ke akta jual beli," katanya.
Saat keluar pemeriksaan, Firli yang mengenakan kemeja berwarna cokelat hanya menunduk seraya memberikan salam namaste. Dia lalu bergegas menuju mobil dengan pengawalan ketat ajudannya tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang sedari pagi menunggu.
Baca Juga: Firli Bahuri Beri Salam Namaste Usai Diperiksa 10 Jam Kasus Pemerasan SYL
Arti Salam Namaste
Dalam percakapan sehari-hari, salam Namaste artinya salam untukmu atau salam sejahtera.
Banyak yang menggunakan istilah Namaste sebagai sapaan demi mengurangi kontak fisik dengan orang lain. Biasanya, pengucapan Namaste diiringi dengan gestur menangkupkan telapak tangan sebagai simbol sopan santun.
Namaste kerap dikaitkan dengan bentuk penghormatan tanpa kontak fisik. Istilah ini digunakan sebagai bahasa universal saat bertemu orang lain dengan jenis kelamin, usia, ataupun status sosial yang berbeda.
Dicecar 22 Pertanyaan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri berlangsung selama 10 jam sejak pukul 10.00 hingga 20.30 WIB.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Beri Salam Namaste Usai Diperiksa 10 Jam Kasus Pemerasan SYL
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 10 Jam Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Beri Salam Namaste Sambil Menunduk
-
Belum Ditahan, Tak Ada Senyum dari Firli Bahuri Usai Diperiksa Bareskrim 11 Jam
-
Dewas KPK Sudah Kirim Petikan Pelanggaran Etik Berat Firli Bahuri ke Presiden, Akan Diberhentikan Tak Hormat?
-
MAKI Desak Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dengan Tidak Hormat, Kenapa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden