Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengirimkan petikan pelanggaran etik berat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke Presiden Joko Widodo.
"Ya, sudah (dikirim)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi Suara.com.
Lima anggota Dewas KPK dalam putusannya sepakat menyatakan Filri melakukan pelanggaran etik, karena bertemu dan berkomunikasi dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pihak yang sedang berperkara di KPK.
Dalam putusannya Dewas KPK memberikan sanksi berat dengan meminta Firli mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.
Sementara Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabaen mengatakan sebagai pengawas KPK, mereka tidak memiliki kewenangan untuk memecat Firli.
"Karena Dewas KPK tidak bisa memecat. Kami, Dewan Pengawas tidak punya kewenangan untuk memecat. Yang boleh memberhentikan itu hanya Presiden. Satu-satunya kita hanya suruh dia mengundurkan diri, enggak bisa kami memberhentikan. Itu enggak ada kewenangan," kata Tumpak.
Terkait hasil putusannya akan menjadi pertimbangan untuk memberhentikan Firli, Tumpak menyerahkan ke Presiden Jokowi.
"Soal apakah nanti hormat tidak hormat, itu nanti Presiden yang menentukan itu," tegas Tumpak.
Baca Juga: Ogah Ambil Pusing Kalau Ada Oposisi, Prabowo: Tidak Masalah, Kita Butuh Juga
Berita Terkait
-
MAKI Desak Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dengan Tidak Hormat, Kenapa?
-
ICW Desak Dewas Segera Kirim Putusan Kasus Etik ke Jokowi, Ampuh Dorong Firli Bahuri Mundur dari KPK?
-
Ogah Ambil Pusing Kalau Ada Oposisi, Prabowo: Tidak Masalah, Kita Butuh Juga
-
Pamer Foto Jabat Tangan, Prabowo: Hanya Orang Buta Tak Mau Akui Keberhasilan Jokowi
-
Putusan Dewas KPK Super Terlambat, Timbul Kesan dari Publik, Sengaja Mengulur-ulur
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa
-
Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!
-
KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur
-
Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka
-
MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur
-
Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!
-
Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini
-
Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur
-
Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir