Suara.com - Polisi menghentikan perkara pembakaran rumah dengan seorang tersangka bernama Rudi Hariyanto alias RH. Peristiwa tersebut terjadi di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan penghentian perkara tersebut lantaran tersangka dalam kasus tersebut telah meninggal dunia.
“Kemarin dapat laporan pelakunya meninggal dunia. Dua hari yang lalu,” kata Syahduddi saat di kantornya, Kamis (28/12/2023).
Berdasarkan hukum yang berlaku, lanjut Syahduddi, perkara bisa dihentikan jika tersangka dalam perkara tersebut menininggal dunia.
“Iya, kalau tersangka meninggal dunia, berdasarkan KUHAP, ya dihentikan. Dihentikan karena tersangka meninggal dunia,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rudi pada Kamis (14/12/2023) nekat membakar rumah dan keluarganya sendiri akibat tidak terima digugat cerai oleh istrinya.
Akibatnya, mertua Rudi tewas terpanggang api. Sementara Rudi dan istrinya mengalami luka bakar.
Rudi mengalami luka bakar sebanyak 58 persen di sekujur tubuhnya. Sementara istri Rudi yang berinisial RI mengalami luka bakar sebanyak 45 persen.
Rudi sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun nahas nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: Pelajar SMK di Pulogadung Disiram Air Keras, Muka dan Tangan Alami Luka Bakar
Berita Terkait
-
Masih Kritis, Polisi Belum Bisa Periksa Tersangka Pembakaran Rumah di Kalideres
-
5 Cara Mengatasi Sunburn pada Kulit dengan Menggunakan Bahan Alami
-
Detik-detik Pelajar SMK Disiram Air Keras, Korban Alami Luka Bakar
-
Pelajar SMK di Pulogadung Disiram Air Keras, Muka dan Tangan Alami Luka Bakar
-
Sering Keliru, 4 Bahan Ini Sebaiknya Tidak Digunakan untuk Mengobati Luka Bakar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial