Suara.com - Polisi menghentikan perkara pembakaran rumah dengan seorang tersangka bernama Rudi Hariyanto alias RH. Peristiwa tersebut terjadi di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan penghentian perkara tersebut lantaran tersangka dalam kasus tersebut telah meninggal dunia.
“Kemarin dapat laporan pelakunya meninggal dunia. Dua hari yang lalu,” kata Syahduddi saat di kantornya, Kamis (28/12/2023).
Berdasarkan hukum yang berlaku, lanjut Syahduddi, perkara bisa dihentikan jika tersangka dalam perkara tersebut menininggal dunia.
“Iya, kalau tersangka meninggal dunia, berdasarkan KUHAP, ya dihentikan. Dihentikan karena tersangka meninggal dunia,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rudi pada Kamis (14/12/2023) nekat membakar rumah dan keluarganya sendiri akibat tidak terima digugat cerai oleh istrinya.
Akibatnya, mertua Rudi tewas terpanggang api. Sementara Rudi dan istrinya mengalami luka bakar.
Rudi mengalami luka bakar sebanyak 58 persen di sekujur tubuhnya. Sementara istri Rudi yang berinisial RI mengalami luka bakar sebanyak 45 persen.
Rudi sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun nahas nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: Pelajar SMK di Pulogadung Disiram Air Keras, Muka dan Tangan Alami Luka Bakar
Berita Terkait
-
Masih Kritis, Polisi Belum Bisa Periksa Tersangka Pembakaran Rumah di Kalideres
-
5 Cara Mengatasi Sunburn pada Kulit dengan Menggunakan Bahan Alami
-
Detik-detik Pelajar SMK Disiram Air Keras, Korban Alami Luka Bakar
-
Pelajar SMK di Pulogadung Disiram Air Keras, Muka dan Tangan Alami Luka Bakar
-
Sering Keliru, 4 Bahan Ini Sebaiknya Tidak Digunakan untuk Mengobati Luka Bakar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka