Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa di Dittipidkor Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2024) hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya kembali memeriksa SYL di Bareskrim Polri guna meminta keterangan tambahan.
“SYL kembali dipanggil oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Menurut Ade, selain SYL, akan ada 5 orang saksi lain yang diperiksa. Di antaranya yakni mantan ajudan Firli Bahuri, Kevin. Lalu ada juga mantan pengawal pribadi (Walpri) Firli Bahuri yakni Hendra.
“Penyidik juga memanggil 5 orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, diantaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin, dan eks walpri tersangka FB yaitu Hendra,” kata Ade Safri.
Ade Safri menyampaikan, jika pemeriksaan ini juga merupakan dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU Kejati DKI Jakarta
“Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara ini,” ujar dia.
Diketahui, sehari sebelumya, SYL juga sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. SYL menjalani pemeriksaan silang untuk mengkonfrontir kepada para saksi lainnya.
SYL sendiri, pada Kamis (11/1/2024) kemarin menjalani pemeriksaan hampir 13 jam. Saat itu ia masuk keruangan penyidik sejak pukul 10.38 WIB, dan baru rampung menjalani pemeriksaan pada pukul 22.53 WIB.
Baca Juga: Kembali Diperiksa di Bareskrim Sehabis Jumatan, Kini SYL Mau Dikonfrontir Kasus Firli Bahuri
Berita Terkait
-
Kembali Diperiksa di Bareskrim Sehabis Jumatan, Kini SYL Mau Dikonfrontir Kasus Firli Bahuri
-
SYL Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Selama 12 Jam
-
Tidak Bersama SYL, Kasdi Subagyono Tinggalkan Bareskrim Polri dengan Diam Seribu Bahasa
-
Hampir 13 Jam Jalani Pemeriksaan Bareskrim, BAP SYL Diperbaiki?
-
Kejati DKI Pastikan Tidak Ada Konsekuensi Apapun Bila Pengembalian Berkas SYL Lewat Batas Waktu
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran