Suara.com - Polisi rampung memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus pemerasan yang melibatkan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pantauan Suara.com, SYL ke luar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 22.53 WIB. Total, SYL diperiksa hampir 13 jam, setelah masuk ruang penyidik sekira pukul 10.38 WIB.
SYL yang menggunakan batik coklat terbalut rompi oranye tidak banyak bicara.
Tangannya yang terborgol pun tidak bisa leluasa dalam bergerak, namun masih mampu membawa map berwarna biru.
“Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik, dan lain-lain, sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekalian kalinya. Saya kira itu,” kata Yasin Limpo, di Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024) malam.
Setelahnya, SYL langsung digelandang masuk ke dalam mobil tahanan milik KPK.
Baca Juga:
Timnas AMIN: Untuk Apa Koalisi Bareng Kubu 03 Kalau Kami Menang Putaran Pertama?
Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo Berbuntut Panjang, Ganjar Pranowo Resmi Dilaporkan ke Bawaslu
Baca Juga: Usut Kasus Hoaks Roy Suryo Soal 3 Mikrofon Gibran Di Debat Cawapres, Bareskrim Periksa 4 Ahli
Sementara itu, pengacara SYL, Djamaludin Kordoboen mengatakan, segala pertanyaan penyidik yang menjadi kapasitas dalam pemeriksaan telah dijawab dan dijelaskan oleh kliennya.
“Setiap pertanyaan dan konfrontasi yang terjadi diantara SYL dan berbagai pihak tadi semua telah dijawab dan menurut klien kami,” kata Djamaludin, saat di Bareskrim, Kamis.
“Sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yang memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu,” imbuhnya.
Djamaludin menyampaikan, jika dalam perkara ini terkait penyitaaan aset telah ada 6 orang yang dikonfrontir oleh penyidik.
“Tapi yang jelas tadi ada banyak kok, kurang lebih 6-7 orang yang dikonfrontir,” jelasnya.
Djamaludin mengatakan, tidak ada berita acara pemeriksaan (BAP) yang diperbaiki.
Berita Terkait
-
Kejati DKI Pastikan Tidak Ada Konsekuensi Apapun Bila Pengembalian Berkas SYL Lewat Batas Waktu
-
Lagi-lagi Diperiksa Kasus Firli Bahuri, Apa yang Digali Polisi ke SYL?
-
Bareskrim Polri Kembali Periksa SYL Cs Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
-
Usai Firli, Dewas KPK Diam-diam Usut Kasus Etik Terbaru Pimpinan KPK, SYL Pilih Bungkam
-
Usut Kasus Hoaks Roy Suryo Soal 3 Mikrofon Gibran Di Debat Cawapres, Bareskrim Periksa 4 Ahli
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!